Meresahkan, Puluhan Kendaraan Balapan Liar di Stadion Badak Diamankan

Balapan Liar

Puluhan kendaraan balapan liar yang diamankan Polsek Pandeglang. (Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sebanyak 57 unit kendaraan roda dua diamankan Unit Lalulintas Polsek Pandeglang. Kendaraan itu merupakan tunggangan yang kerap digunakan untuk melakukan balapan liar di kawasan Stadion Badak, Kecamatan Majasari.

Kapolsek Pandeglang, Kompol Heri Fitriyono mengatakan, diamankannya kendaraan yang terlibat balapan itu lantara sudah meresahkan masyarakat di lingkungan sekitar.

Baca juga: Gegara Lama Bikin Kopi, Paman Ditikam Keponakan Hingga Tewas

“Masyarakat disekitar Stadion Badak sudah merasa resah karena balapan liar ini sudah tidak ada aturannya. Dan setiap malam juga terus melakukan balapan liar,” kata Heri, Rabu (6/1/2021).

Menurutnya, kendaraan yang tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat-surat akan tindak lanjuti oleh Unit Reskrim Polsek Pandeglang.

“Kalau yang ada STNK dan BPKB itu bakal dikembalikan dan diberlakukan penilangan. Tapi kalau yang tidak bisa menunjukan nanti akan ditindak lanjuti oleh Kanit Reskrim,” sambungnya.

Baca juga: Selama 2020, Laka Lantas di Pandeglang Memakan Korban 78 Jiwa

Sementara Kanit Lantas Polsek Pandeglang, Aiptu Asep Wawan Herul Lesmana mengaku, saat ini pihaknya masih melakukan pendataan kelengkapan kendaraan yang terjaring razia. Ia mengakui, balapan liar yang terjadi di Stadion Badak itu bukanlah kali pertama.

“Sebenarnya ini sudah biasa. Karena, dari dulu juga sudah dilakukan patroli dan balapannya hilang. Tapi sekarang ada lagi. Nanti akan dipilah-pilah lagi, pasti ada yang tidak ada surat-suratnya,” tutupnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait