Jelang Pergantian Tahun, Bupati Irna Bagikan Masker dan Monitoring Tempat Keramaian

Bupati Pandeglang Irna Narulita saat membagikan masker pada salah seorang pengendara roda dua di pinggir jalan raya Pandeglang. (Foto Samsul/Bingar.id))

PANDEGLANG,BINGAR.ID – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid -19 dan meminimalisir pelanggaran protokol kesehatan (prokes) menghadapi tahun baru 2021, Bupati Pandeglang Irna Narulita membagikan masker kepada masyarakat, sekaligus monitoring tempat keramaian yang biasa digunakan warga merayakan pergantian tahun.

Salah satu tempat yang jadi fokus perhatian Irna yaitu, Alun-alun Menes.

“Pakai masker, jangan berkerumun. Pemerintah sudah mengeluarkan Surat Edaran tentang pelaksanaan protokol kesehatan ketat dan larangan merayakan tahun baru. Lebih baik merayakan tahun barunya, kita di rumah saja sambil berzikir, “kata Irna, Kamis (31/12/2020).

Baca Juga : Peredaran Narkoba di Kabupaten Serang Selama 2020 Meningkat

Katanya, dalam Surat Edaran tersebut sudah jelas larangan dan sanksinya.

Masyarakat tidak boleh melakukan pawai, konvoi kendaraan, serta tidak diperkenankan membakar atau menyalakan petasan, kembang api dan sejenisnya.

Dengan diterbitkannya Surat Edaran tersebut, diimbau kepada semua lapisan masyarakat bersama-sama mencegah Covid-19.

Baca Juga : Polres Jamin Kondusifitas Selama Pergantian Tahun di Pandeglang

“Kita berikhtiar bersama memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kami terus berupaya serta menerapkan aturan, untuk mengantisipasi wabah itu,” ujar Irna.

Diketahui, selain menutup sementara Alun-alun Menes, Bupati juga menutup Alun-alun Pandeglang dan Cibaliung. (Syamsul/Red)

Berita Terkait