SERANG, BINGAR.ID – Peredaran narkoba di Kabupaten Serang pada tahun 2020 semakin menggeliat. Hal itu terbukti, dengan meningkatnya kasus narkoba sebanyak 44 perkara.
Kapolres Kabupaten Serang, AKBP Mariyono mengungkapkan, pada 2019 terdapat 60 kasus yang berhasil diungkap. Namun di 2020 meningkat 44 kasus, menjadi 104 kasus telah diungkap oleh jajaran Polres Kabupaten Serang.
Baca juga: Satresnarkoba Polres Serang Gerebek Rumah Pengedar Sabu di Tanara
Dikatakannya, peningkatan kasus narkoba di Kabupaten Serang karena faktor dinamika masyarakat. Mulai dari pergaulan hingga ekonomi. Sementara itu, berdasarkan data dari Polres Kabupaten Serang, barang bukti Narkoba yang telah diamankan yaitu, Sabu-sabu 367,87 gram, Ganja 634,43 gram, Extasy 58 butir, Happy Five 77 butir, tembakau gorila 88,14 gram, tramadol 2.811 butir, hexymer 8.597 butir dan trihexiphenidyl 65 butir.
“Apalagi kita selalu mendapatkan bantuan dan infomasi dari masyarakat di Kabupaten Serang dalam penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Mariyono, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Pengedar Manfaatkan Pandemi Covid-19 Untuk Selundupkan Narkoba
Selain narkoba, kecelakaan lalulintas (lantas) juga mengalami peningkatan, hingga mengakibatkan kerugian materil mencapai Rp400 juta.
“Faktor yang mempengaruhi laka lantas karena jumlah kendaraan bertambah dan kelalaian para pengemudi,” tandasnya. (Syamsul/Red)