Kewajiban PCR ke Bali Akan Untungkan Pengelola Hotel di Jawa

Bali

Kewajiban PCR akan membuat wisatawan mengalihkan liburannya ke Pulau Jawa. (Pixabay)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pengetatan akses ke Bali diperkirakan akan membuat wisatawan mengalihkan tujuan liburannya ke Pulau Jawa. Hal itu menyusul adanya kewajiban melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk masyarakat yang akan berlibur ke Bali.

“Saya lihat banyak masyarakat yang membatalkan ke Bali ya karena peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat yang ke Bali tes PCR H-2 sebelum penerbangan serta tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali. Hal ini juga akan membuat okupansi hotel di Bali akan mengalami penurunan,” kata Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani, Senin (21/12/2020).

Baca juga: Perayaan Tahun Baru di Anyer Diganti dengan Doa Bersama

Dia menjelaskan, dengan kebijakan pemerintah terkait hal tersebut, masyarakat lebih memilih berlibur ke Pulau Jawa. Sebab, aturan di Pulau Jawa tidak seketat akses ke Bali. Maka dari itu, okupansi hotel di Pulau Jawa akan meningkat.

“Saya tidak khawatir ya kalau di Pulau Jawa. Penurunan okupansinya tidak separah di Bali. Datanya untuk hari ini belum ada. Kami akan berikan datanya pada (26/12/2020). Biar bisa dilihat Bali tahun ini okupansi hotelnya seperti apa,” kata dia.

Baca juga: Ikuti Langkah Ini Jika Anda Curiga Kena Covid saat Liburan

Sebelumnya diketahui, Pemerintah akan memperketat pengawasan saat masa libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021 dengan membuat aturan baru. Salah satunya yakni pengetatan wisatawan di rest area, hotel, dan tempat wisata Bali.

“Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam pernyataan tertulisnya, Senin (14/12/2020) malam. (Agisna/Red)

Berita Terkait