LEBAK, BINGAR.ID – Kelangkaan pupuk jenis ures di Lebak Selatan, khususnya Kecamatan Wanasalam, dikarenakan keterlambatan distribusi.
Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Lebak beralasan, keterlambatan pendistribusian pupuk bagi petani itu disebabkan masih adanya kekurangan kuota.
Baca juga: Masuki Musim Tanam, Petani di Lebak Selatan Kesulitan Dapat Pupuk Urea
Akan tetapi, Distan mengaku sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) agar pupuk urea yang saat ini masih ada di gudang distributor untuk didistribusikan kepada para petani.
“Untuk realisasi pupuk sudah ada penambahan dan SK realoksi juga sudah diterbitkan dan sudah di sampaikan kedistributor,” kata Kepala Bidang Sarana dan prasaran Distan Lebak, Nana, Selasa (10/11/2020).
Baca juga: Pasokan Dikurangi, Pandeglang Dibayangi Kelangkaan Pupuk Subsidi SP36
Ia memastikan dalam waktu dekat ini jenis pupuk tersebut yang disubsidi oleh pemerintah bisa segera didapatkan oleh petani. Ia mengaku untuk kuota pupuk urea dari 28 Kacamatan yang ada di Kabupaten Lebak pada tahun 2020 ini sebanyak 13.959.00 ton.
“Belum didistribusikannya itu karena jumlah alokasi yang sedikit sehingga harus menunggu dahulu alokasi tambahan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa segera di didistribusikan,” pungkasnya. (Syamsul/Red)