Pembangunan Jembatan Cidadap Rp 871 Juta Tak Kunjung Rampung, Warga Pikul Kendaraan Seberangi Sungai

Warga Memikul Kendaraan Roda Dua saat Menyebrangi Sungai. Hal ini karena Proyek Jembatan Cidadap, Kecamatan Wanasalam, Lebak Tak Kunjung Rampung Dibangun (Foto. Syamsul/Bingar)

LEBAK, BINGAR.ID – Pembangunan jembatan Cidadap di Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Lebak tak kunjung rampung. Akibatnya, warga terpaksa memikul kendaraan roda dua saat menyebrangi sungai.

Jembatan itu merupakan akses utama yang kerap dilalui pengendara, baik roda dua maupun empat. Namun, semenjak jembatan itu dibangun pengendara mengalami kesulitan untuk melintas, karena pihak pelaksana tak menyediakan jembatan alternatif bagi warga.

Padahal, saat ini cuca di Kabupaten Lebak tengah memasuki musim penghujan. Alhasil, saat pengendara roda dua melintasi sungai harus ekstra hati-hati untuk menghindari terpaan air sungai.

Pantauan Bingar.id, aktivitas warga memikul kendaraan roda dua sudah berlangsung selama beberapa hari. Wargapun, berinisiatif memungut uang dari warga yang melintasi sungai sebesar Rp5 ribu untuk membuat jembatan alternatif.

Di kutif dari laman lpse.lebak.go.id jembatan Cidadap, Kecamatan Wanasalam itu menelan biaya sebesar Rp 871 Juta dari APBD Lebak Tahun Anggaran 2020.

Sedangkan pelaksana proyek pembangunan jembatan itu yakni, CV. Dua Saudara yang beralamat di Jalan Kota Baru RT 004/RW 011 Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Lebak.

Arif seorang pengendara yang melintasi sungai tersebut mengaku, sangat menyayangkan pihak pelaksana yang tak menyediakan jembatan alternatif untuk warga.

“Kenapa pihak pelaksana tidak membangun jembatan sementara terlebih dahulu, kan disini itu sering banjir kalau musim hujan, lihat ini banyak warga yang memikul motornya” kata Arif, Sabtu (31/10/2020)

Terpisah, Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Wanasalam, Dadan mengatakan, sebelum jembatan itu dibangun, pihak pelaksana, DPUPR Kabupaten Lebak serta pihak Desa melakukan musyawarah terkait jembatan alternatif.

Namun, pihak Desa tidak bisa terlalu jauh untuk meminta jembatan alternatif karena proyek teraebut sepenuhnya menjadi tanggungjawab DPUPR.

“Sebelumnya dari pihak desa juga ikut bermusayawarah karena itu masuk ke wilayah desa wanasalam. Tapi, yang lebih berwenang ada di Kecamatan karena ini koordinasinya langsung dengan DPUPR,” tandasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait