SERANG, BINGAR.ID – Puskesmas di Kota Serang ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan ditetapkannya Puskesmas sebagai BLUD, Pemkot Serang meyakini dapat meningkatkan pelayanan kesehatan.
“Alhamdulliah setelah perjalanan yang cukup lama, dan perjuangan yang benar-benar sangat melelahkan, BLUD Puskesmas dan BLUD Labkesda Kota Serang telah ditetapkan,” kata Wakil Wali Kota Serang, Subadri Usuludin, Selasa (27/10/2020).
Dikatakannya, dengan dijadikan BLUD, maka tiap Puskesmas di Kota Serang dapat mengelola keuangan secara mandiri. Dengan langkah itu, dipastikan tidak akan terpaku pada anggaran ketika akan meningkatkan pelayanan. Sebab, biasanya ketika anggaran murni habis, maka harus menunggu dianggaran perubahan.
“Kenapa harus ada BLUD? Pertama dalam rangka meningkatkan pelayanan dasar, dan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Serang. Kedua dalam manajemen, dapat dilakukan di masing-masing UPT sehingga dapat mengatur dirinya sendiri. Jadi pelayanannya utuh,” ucapnya.
Subadri menyebut, ada 16 Puskesmas di Kota Serang yang telah lolos penilaian BLUD. Adapun nilai yang paling tertinggi yakni Puskesmas Curug. Ia berharap, ke depan pelayanan bagi masyarakat dapat lebih maksimal, dan bisa memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan.
“Mudah-mudahan kedepan pelayanan di setiap Puskesmas yang ada di Kota Serang bisa lebih maksimal lagi,” tandasnya. (Syamsul/Red)