PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pengurus Asosiasi Pelaku Usaha Talas Beneng (Asputaben) Kabupaten Pandeglang yang berlokasi di Kampung Cilaja, Kelurahan Cilaja periode 2020-2023 resmi dikukuhkan pada Minggu (18/10/2020).
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pandeglang, Budi S. Januardi, mengatakan, pembentukan Asputaben untuk menampung dan menyalurkan aspirasi dari petani, serta kemitraan usaha tani. Selain itu, sebagai salah satu mediator dalam mempromosikan komoditas talas beneng yang dihasilkan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
“Mendorong persaingan usaha tani yang adil, memfasilitasi anggota dalam mengakses sarana produksi, teknologi, pemasaran serta membantu menyelesaikan permasalahan dalam berusaha tani,” kata Budi saat menghadiri pengukuhan.
Baca juga: Petani Talas Beneng Pandeglang Kewalahan Penuhi Pasar Ekspor
Selain itu, Asputaben juga melayani dan memfasilitasi keberlangsungan usaha guna meningkatkan posisi tawar melalui peningkatan profesionalisme dalam mengelola usahatani dengan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi secara adil dalam membela kepentingan para petani berkaitan dengan jenis usaha para anggotanya guna mewujudkan masyarakat petani yang maju, mandiri, dan modern.
“Sebagai kelembagaan petani di tingkat Kabupaten Pandeglang yang melayani teknologi pra atau pasca panen dan atau menciptakan inovasi dalam usaha tani Talas Beneng secara efektif dan efisien dan berwawasan lingkungan,” ucapnya.
Baca juga: Permintaan Ekspor Tinggi, Dinas Pertanian Pandeglang Genjot Produksi Talas Beneng
Sementara Ketua Asputaben Kabupaten Pandeglang Ardi Maulana mengaku, bakal lebih meningkatkan tanaman talas beneng di Pandeglang. Hal itu, perlu dilakukan dia meyakini bahwa komoditas talas beneng bisa meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Mudah-mudahan petani talas beneng di Pandeglang bisa lebih meningkat lagi agar bisa meningkatkan perekonomian petani apalagi saat ini permintaan pasarnya sudah mulai meluas. Karena, selain di dalam negeri banyak juga permintaan dari luar negeri,” tandasnya. (Syamsul/Red)