SERANG, BINGAR.ID – Sebanyak 50 Ribu warga Kota Serang bakal segera mendapatkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS). Saat ini Pemkot Serang mulai mendistribusikan kepada masyarakat di Kecamatan Curug dan Walantaka.
Kepala Dinsos Kota Serang, Poppy Nopriyadi meminta kepada masyarakat yang belum terdata dan merasa kurang mampu, segera melapor ke ketua RT setempat untuk dilanjutkan meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan, supaya bisa mendapatkan JPS.
“Bawa KTP dan KK, laporannya di RT secara berjenjang sampai tingkat Kecamatan lalu ke Dinsos. Udah hanya lapor gitu, saya penduduk ini, saya kemarin gak terdata padahal kondisi saya kemarin terdampak saya masyarakat miskin misal gitu,” kata Poppy kepada wartawan, Sabtu (2/5/2020).
Menurut Poppy, bantuan JPS tersebut akan segera direalisasikan kepada masyarakat terdampak Virus Corona atau Covid-19. Mengingat saat ini, sudah banyak yang merasakan dampak Covid-19, terutama bagi masyarakat pra kerja.
“Ya tergantung nanti akan kita verifikasi ya tapi secepatnya. Masyarakat terdampak ini banyak, seperti banyak warung tutup, nah untuk makan sehari-hari nyah itu yang kita bantu pakai mekanisme jaring pengaman sosial ini,” pungkasnya. (Fauzan/Red)