Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Senin, Januari 18, 2021
Bingar.id
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
    • Citizen Journalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle
No Result
View All Result
Bingar.id
No Result
View All Result
Home Sosbud

30 Calon Orang Tua Ajukan Hak Asuh Bayi Perempuan yang Dibuang di Kebun Sawit

Bingar by Bingar
November 30, 2020
in Sosbud
Hak Asuh

Hari pertama pengumpulan berkas saja sudah datang puluhan orang menyerahkan persyaratan dan menunggu keputusan untuk mendapat hak asuh. (Foto: David/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID  – Sebanyak 30 calon orang tua telah mengajukan berkas ke Dinas Sosial (Dnsos) Kabupaten Pandeglang untuk mendapat hak asuh bayi perempuan yang ditemukan di perkebunan sawit Kampung Pasir Waringin, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang pada 27 November 2020 kemarin.

Bayi dengan panjang badan 46 cm, berat badan 3 kg, dan lingkar kepala 34 cm itu kini menjadi rebutan banyak orang.  Hari pertama pengumpulan berkas saja sudah datang puluhan orang menyerahkan persyaratan dan menunggu keputusan untuk mendapat hak asuh.

Baca juga: Warga Kampung Waringin Temukan Bayi Perempuan di Kebun Sawit

Ketua Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang, Ahmad Subhan mengatakan, pihaknya telah mengagendakan penerimaan berkas usulan adopsi sejak hari Senin (30/11/2020) dan akan membuka hingga Selasa (1/12/2020).

“Mengingat banyaknya permohonan yang akan melaksanakan adopsi kami akan melakukan seleksi terhadap para calon orang tua dengan melihat kelengkapan berkas yang diusulkan. Penyerahan berkas kami batasi sampai hari Selasa, besok,” katanya.

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Aank itu menjelaskan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007, dijelaskan syarat untuk menjadi orang tua angkat. Salah satunya minimal sudah lima tahun menjalani rumah tangga, dan bukan pasangan sejenis.

“Ada beberapa persyaratan yang harus ditempuh. Untuk permohonan adopsi itu melalui Dinas Sosial kabupaten dan nanti akan diteruskan ke Dinsos provinsi,” paparnya.

Baca juga: Ada Belatung di Tubuhnya, Bayi yang Ditemukan di Kebun Sawit Dirujuk Ke RSUD Berkah

Sedikitnya ada 4 poin persyaratan yang harus dipenuhi para calon orang rua, diantaranya membawa foto kopi KTP Suami/Istri, foto kopi buku nikah, foto kopi kartu keluarga dan instrumen isian tatacara adopsi lainnya yang bisa didapatkan di kantor Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang.

Setelah pengajuan berkasan permohonan tersebut, Dinsos akan membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap calon orang tua anak yang hendak diadopsi.

“Nanti dari Dinas Sosial ada home visit kepada COTA (Calon Orang Tua Asuh, red). Biasanya Dinas Sosial membentuk tim untuk memverifikasi calon orang tua asuh dengan memeriksa kelengkapan berkas,”

“Kalau misalnya yang adopsi ada 30 orang nanti kita akan melakukan home visit kepada 30 orang tersebut ke rumahnya masing-masing untuk melakukan home visit sekaligus melihat lingkungan kondisi calon otang tua asuhnya,” tandas pendiri komunitas relawan Pandeglang Care Movement (PCM) itu. (David/Red)

Tags: Bayi DibuangBayi PerumpuanBerita BantenCalon Orang Tua AsuhDinsos PandeglangHak AsuhSakti Peksos
ShareTweetSend

Related Posts

WH

WH Tak Ikut Divaksin, Tapi Wajibkan Masyarakat untuk Divaksin

Januari 14, 2021
Sambaran Petir

Awal Tahun, Banten Sudah 28.495 Kali Disambar Petir

Januari 14, 2021
Vaksin

Kapolda, Danrem, Wali Kota Tangerang dan Serang Gagal Divaksin

Januari 14, 2021
Ali Jamroni Soroti Dunia Pendidikan di Banten, Miris Melihat Sarpras Pendukungnya

Ali Jamroni Soroti Dunia Pendidikan di Banten, Miris Melihat Sarpras Pendukungnya

Januari 13, 2021
Vaksin Covid-19

Kota Serang dan Tangsel Dapat Vaksin Covid-19 Termin Pertama

Januari 11, 2021
Pengembangan pariwisata

Anggaran Pengembangan Pariwisata di Banten Selama 2021 Sebesar Rp37 Miliar

Januari 10, 2021
Next Post
Gaji PNS

Daftar Komponen Gaji PNS yang Berpotensi Dipangkas Pemerintah

POPULAR NEWS

  • Tak Terima Ditegur saat Ngapelin Janda di Cigeulis, Sekelompok Massa Lakukan Ini

    3820 shares
    Share 3820 Tweet 0
  • Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang

    75 shares
    Share 75 Tweet 0
  • Pasien PDP Corona Asal Pandeglang Meninggal Dunia

    1715 shares
    Share 1715 Tweet 0
  • Warga Pandeglang Temukan Bayi Dalam Kondisi Memprihatinkan di Kebun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warung Nasi di Panimbang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp300 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Tentang Kami | Redaksi | Kontak | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer

Copyright 2019 – 2020 © PT Bingar Mediatama Mandiri All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Pemerintahan
  • Ekbis
  • Sosbud
  • Politik
  • Opini
  • Citizen Jurnalism
  • Hukrim
  • Lingkungan
  • Features
  • Serba Serbi
  • Sport & Lifestyle

Copyright 2019 – 2020 © Bingar.id All Right Reserved