20 PNS di Pandeglang Nyalon Kades, Begini Status Kepegawaiannya

PNS

Ilustrasi PNS (Kemenpan RB)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Pandeglang juga diminati Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tercatat ada sekitar 20 PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, mengajukan izin untuk mengikuti Pilkades 18 Juli 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta membenarkan kabar tersebut. Bahkan dia mengakui sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap sekitar 20 abdi negara untuk ikut berlaga pada Pilkades mendatang.

Baca juga: DPMPD Pastikan Pilkades Digelar Juli, Janji Tak Digeser Lagi

“Ada yang dari tenaga kesehatan dan yang paling banyak itu dari ASN Staf Pelaksana Kecamatan atau mantan Sekretaris Desa, dan untuk totalnya sekitar 20 orang yang direkomendasi,” ungkapnya, Kamis (10/6/2021).

Meski berstatus PNS, namun Fahmi memastikan hal itu dibolehkan karena tertuang dalam Undang-Undang. Bahkan mereka juga tidak perlu mengundurkan diri. Status mereka tetap sebagai PNS. Hanya saat terpilih nanti, status mereka akan di nonaktifkan sementara sampai masa tugasnya sebagai Kepala Desa berakhir.

“Enggak begitu (mengundurkan diri, red). Nanti pada saat mereka terpilih, nah baru nanti untuk sementara mereka di nonaktifkan. Aturannya begitu. Jadi tetap mereka sebagai ASN. Nanti induk kerjanya di kecamatan masing-masing. Namun nanti dia tidak boleh mendapat gaji dobel. Tidak boleh dapat dua penghasilan,” jelasnya.

Baca juga: APDESI Pertanyakan Urgensi Pembatalan Pilkades di Bulan Juni

Sementara Kepala Bidang (Kabid) Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Asep Permana menyebut, data sementara tercatat 500 orang sudah mendaftarkan diri mengikuti Pilkades. Mereka berasal dari 207 desa yang menyelenggarakan Pilkades di 32 kecamatan.

“Kami baru merekap sebagian yang sudah pasti daftar ke para panitia ditingkat desa yang melaksanakan Pilkades. Dari 207 desa di 32 kecamatan, yang baru daftar itu ada sekitar 500 orang,” kata Asep.

Diketahui, tahapan Pilkades Serentak saat ini memasuki masa pendaftaran bakal calon hingga 12 Juni 2021 mendatang. Ada 207 desa yang akan menyelenggarakan Pilkades pada 18 Juli 2021 nanti. (Syamsul/Red)

Berita Terkait