PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengapresiasi langkah Polri melalui Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang dinilai cekatan dalam mengamankan seorang terduga teroris di Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, pada Kamis (30/4/2020).
Namun, bupati meminta Polri untuk mengedepankan praduga tak bersalah meski mungkin sudah diintai oleh Densus sejak lama.
“Saya apresiasi langkah Polri yang cekatan. Mungkin kan sudah diintai berapa bulan. Tapi ada praduga tak bersalah yang dikedepankan,” ujarnya saat dikonfirmasi Bingar.id, Sabtu (2/5/2020).
Baca juga: Densus 88 Antiteror Amankan Terduga Teroris di Pandeglang
Irna menegaskan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan tersebut kepada pihak keamanan.
“Kita tidak tahu kesalahannya, apa perannya dan terlibat dimana. Ini kan masih dalam penyelidikan, sedang didalami. Dan itu kan kewenangan Polri, saya hormati proses hukum yang sudah berjalan,” terang Irna.
Dia berharap kejadian serupa tidak terulang di Pandeglang. Masyarakat diimbau untuk mempelajari Islam secara benar agar tidak menyimpang pada paham radikalisme.
Baca juga: Diamankan Densus 88, Terduga Teroris di Pandeglang Dikenal Aktif Bersosialisasi
“Saya imbau masyarakat harus cerdas dalam memberi kontribusi yang baik bagi bangsa, dan Pandeglang. Jangan sampai ideologi kita terpapar, apalagi saat ini dalam bulan suci Ramadan jadi tidak patut,” pesannya.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial A Kampung Ciekek Melati, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Pandeglang pada Kamis (30/4/2020) usai terduga menunaikan ibadah Salat Magrib di Masjid Jami Al Hikmat. (Ahmad/Red).