Warga Pandeglang Menjerit BST Provinsi Belum Cair, Gubernur Ngaku Tidak Punya Duit

Warga penerima menunjukkan uang Bantuan Sosial Tunai (BST) (Foto: ANTARA/Adeng Bustomi)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Sejumlah warga penerima manfaat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengeluhkan lambatnya pencairan BST tahap dua dan tiga.

Padahal, warga terdampak Covid-19 mengharapkan bantuan itu segera dicairkan oleh Pemprov Banten agar dapat meringankan beban ekonomi akibat Covid-19.

Seorang penerima BST asal Kabupaten Pandeglang, Ela mengaku, belum menerima BST tahap dua dan tiga yang seharusnya sudah bisa dicairkan tiap bulan.

“Ada satu kali doang (Pencairan BST Provinsi) pada bulan Mei, tapi sampai sekarang belum September belum ada lagi. Katanya BST itu untuk tiga bulan, tapi yang cair hanya satu bulan,” kata Ela kepada Bingar, Selasa (29/9/2020).

Baca Juga : Minggu Ini, Dana Sebesar Rp. 10.875 M Untuk BST Covid-19 Dari Pemkab Pandeglang Cair

Ela mengaku, merasa terbantu saat menerima BST di tengah sulitnya mencari ekomomi saat Covid-19 melanda Kabupaten Pandeglang. Ia berahrap, Pemprov Banten memiliki empati agar pencarian BST bisa tetap berjalan.

“Kalau ada BST lumayan juga bisa buat nambah-nambah makan. Saat Covid-19 ini sulit juga mencari usaha, makanya BST itu cukup membantu,” tandasnya.

Gubernur Banten, Wahidin Halim membenarkan jika BST tahap dua dan tiga belum cair. Hal itu karena Pemprov Banten tidak memiliki anggaran untuk realisasi BST tahap selanjutnya.

Namun ia mengaku, masih melakukan evaluasi agar bantuan untuk masyarakat yang saat ini masih tersendat bisa terealisasi.

Baca Juga : Pemerintah Tetapkan Lima Kelompok Prioritas yang Dapat Vaksin Covid-19. Siapa Lebih Dulu?

“Belum lagi kita (Pemprov) evaluasi, (Kendalanya) duitnya (Enggak Ada) evaluasi dulu nunggu dua atau tiga hari lagi, kami lihat dulu duitnya ada atau tidak,” jelasnya.

Wahidin menyarankan, bagi masyarakat yang mendapatkan BST diharapkan agar bisa memanfaatkan bantuan tersebut. Jangan sampai uang yang diberikan malah dihambur-hamburkan.

“Dan masyarakatnya juga kalau dikasih Rp500 ribu jangan dibawa ke mal atau apa lah,” pungkasnya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait