Warga Lebak Jadi Korban TPPO dI Irak, Rully : Kita Sedang Proses Pemulangannya

Perdagangan Orang

Ilustrasi Human Trafficking (Pixabay)

LEBAK, BINGAR.ID – Ika Arsaya Jala (36), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kampung Jarahanak, Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara tempat dia bekerja, yakni di Baghdad, Irak.

Ika diberangkatkan ke Irak pada 12 Maret 2019 melalui agen tenaga kerja di Jakarta yang ternyata terlibat dalam pengiriman tenaga kerja ilegal. Hingga kini, ia masih berada di Irak dan berharap segera dipulangkan ke tanah air.

Baca Juga : Dua Pelajar Korban TPPO di Pandeglang Dapat Atensi Menteri Sosial

Kasus ini terungkap setelah keluarga Ika melaporkan kondisinya kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Lebak, pada 1 Maret 2025.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lebak, IPDA A.H. Limbong, membenarkan, bahwa Ika adalah korban ketiga dari jaringan perdagangan orang yang melibatkan dua pelaku, Surta dan Aida.

“Pelaku Surta dan Aida sudah kami amankan dua tahun lalu. Saat ini, kami sedang mengurus proses pemulangan Ika dari Irak,” jelas Limbong, Rabu, 5 Maret 2025 kemarin.

Baca Juga : Meski Belum Pernah Ada Kasus, Pandeglang Tetap Antisipasi TPPO

Ika diketahui telah tinggal selama delapan bulan, di kantor agen Ewara Manpower Company di Irak, meskipun kontraknya telah berakhir. Ia kesulitan untuk pulang, karena agen pemberangkatannya sudah tidak beroperasi akibat terlibat dalam praktik ilegal.

Rully Chaeruliyanto, Sekretaris Disnaker Kabupaten Lebak menyatakan, bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan KBRI Baghdad, untuk memfasilitasi pemulangan Ika.

Baca Juga : Kejari Pandeglang Musnahkan Barang Bukti Senilai Rp590 Juta

‘Karena keberangkatannya melalui jalur ilegal, kita harus mengikuti prosedur yang ada. Kami berharap proses ini dapat segera selesai,” ungkap Rully.

Kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, karena menyangkut perlindungan warga negara Indonesia di luar negeri. Pihak Disnaker dan kepolisian terus berupaya agar Ika dapat kembali ke kampung halamannya di Malingping dengan selamat. (Widi/Red)

Berita Terkait

Berita Terbaru