Polres Lebak membongkar empat kasus pelaku kejahatan. Dalam aksinya, Polres Lebak mengamankan 10 orang tersangka.
Dari masing-masing kasus tersebut, pencurian kabel tembaga di PT. Cemindo Gemilang Bayah merupakan kasus yang melibatkan tersangka paling banyak. Lima orang terlibat dalam pencurian, satu orang sebagai penadah.
10 pelaku kejahatan itu diamankan dalam satu bulan terakhir. Tepatnya dalam kurun waktu 15 Juni hingga 15 Juli 2020. (Syamsul/Red)