PANDEGLANG, BINGAR.ID – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Cabang Pandeglang, baru mencapai target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sekitar 45,94 persen, dari total taget sebesar Rp82.288.935.800,- di tahun 2024 ini.
Kepala UPTD PPD Bapenda Banten, Epy Shafiullah mengatakan, dari catatan realisasi target pendapatan PKB sejak Januari hingga Juli 2024 ini, baru mencapai Rp37.807.421.800,-
Baca Juga : Bersama Polres, UPTD Bapenda Pandeglang Gelar Razia PKB
“Ya mudah-udahan kita bisa genjot terus, karena kita sadar bahwa saat ini kita belum mencapai target yang ditentukan. Harusnya di akhir bulan Juni kemarin, sudah 50 persen. Tapi sampai hari ini, baru 45,94 persen,” jelas Epy Shafiullah, Senin 8 Juli 2024.
Menurutnya, keterlambatan tersebut lantaran ada faktor-faktor lain, seperti kemarau panjang. Karena masyarakat Pandeglang ini kebanyakan berpenghasilan dari hasil bumi atau alam.
Baca Juga : Ratusan Pelanggar Lalu Lintas Antri di Kejari Pandeglang
“Ya mengingat tahun lalu mengalami kemarau panjang, jadi ada imbas dari El Nino juga yang masih ngefek sampai saat ini. Hal itu menyebabkan petani mengalami gagal panen, dan penghasilan masyarakat berkurang, jangankan untuk bayar pajak, untuk kehidupan sehari hari juga mungkin ter ganggu dengan efeknya itu,” jelasnya.
“Dan mudah-mudahan tidak semua juga ya terkena efek ekonomi, khususnya dari beberapa faktor yang tadi disebutkan, kita targetnya yang punya rezeki,” sambungnya.
Epy menjelaskan, untuk merealisasikan target pendapatan itu, pihaknya melakukan suatu upaya, yakni dengan melakukan penagihan door to door dan melakukan penertiban pajak kendaraan.
Baca Juga : UPTD Samsat Pandeglang Jaring Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak
“Sebab ini bagian dari rangkaian gerakan bersama, untuk optimalisasi pendapatan daerah. Salah satunya dengan giat penertiban pajak kendaraan bermotor,” tegas Epy.
Ia menambahkan, dalam setiap penertiban pajak pihaknya selalu mengikutsertakan kendaraan Samsat Keliling (Samling). Tujuannya agar para pengendara yang terkena razia bisa langsung membayar kewajiban mereka di lokasi razia.
“Untuk memudahkan masyarakat ketika kita periksa, dan dia sudah jatuh tempo pajaknya, bisa langsung melakukan pembayaran ke layanan Samling, yang sudah disediakan,” ucapnya.
“Insya Allah tercapai target, karena tahun lalu juga kami mampu melampaui target yang ditentukan dan ada beberapa upaya juga yang dilakukan dalam mengejar target pendapatan PKB itu kok,” pungkasnya. (Sandi)