Dimyati Tinjau Layanan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Lebak

Pajak Kendaraan

Wakil Gubernur Banten, HA Dimyati Natakusumah saat meninjau pelayanan Samsat Lebak pada Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. Widi

LEBAK, BINGAR.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah, melakukan peninjauan langsung ke Samsat Kabupaten Lebak, guna memastikan program pemutihan, atau pembebasan denda dan pokok pajak tertunda pada kendaraan bermotor, di Provinsi Banten ini.

Program pembebasan denda dan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang telah berjalan sejak 10 April hingga 30 Juni 2025 ini, meliputi penghapusan denda keterlambatan, gratis biaya administrasi balik nama kendaraan kedua, serta potongan pokok pajak bagi wajib pajak dengan tunggakan lebih dari satu tahun.

Baca Juga : UPTD Bapenda Pandeglang Optimis, Rp82 Miliar Target PKB Pasti Tercapai

Inovasi pelayanan seperti penambahan loket darurat, layanan Samsat keliling ke kecamatan terpencil, dan sosialisasi digital turut dihadirkan untuk mengurai antrian dan memperluas jangkauan layanan.

Dalam kunjungannya, Wakil Gubernur memantau langsung antrian di loket, serta berinteraksi dengan masyarakat sambil meninjau fasilitas digital, seperti e-Samsat dan aplikasi antrian online.

Baca Juga : 126.192 Unit Kendaraan di Pandeglang Nunggak Pajak

Dimyati pun menegaskan, bahwa program yang saat ini sedang bergulir ini, akan ia pastikan untuk memberi pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya pelayanan yang bersih dari segala pungutan liar, maupun praktek kotor lainnya.

“Jika ada pelanggaran, silakan laporkan, akan saya tindak tegas,” tegas Dimyati.

Ia juga menekankan pentingnya keadilan dalam program ini, agar masyarakat yang selama ini terbebani denda, dapat memperbaiki kewajibannya tanpa rasa takut.

Baca Juga : UPTD Samsat Pandeglang Jaring Puluhan Kendaraan Penunggak Pajak

“Dengan memberikan pelayanan yang bersih dan baik pada masyarakat, pasti akan mendapat penilaian terbaik dari masyarakat, sehingga masyarakat bisa membayar pajak nya tanpa rasa takut, atau merasa kesulitan,” tambahnya.

Untuk diketahui, di Samsat Kabupaten Lebak ini, terlihat jelas antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program ini, terbukti dari lonjakan transaksi pembayaran pajak yang meningkat hingga 45 persen, dibandingkan bulan sebelumnya.

Pemerintah daerah optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp45 miliar dapat tercapai berkat suksesnya program ini. Peninjauan ini diharapkan dapat memastikan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat dan mendorong budaya taat pajak di Kabupaten Lebak. (Widi/Red)

Berita Terkait