PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Perkumpulan Advokat Indonesia (DPW Pradin) Banten, Sabtu 23 Juli 2022 kemarin, menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) pengurus Pradin masa bakti 2022-2026, di salah satu hotel yang ada di wilayah Carita, Kecamatan Carita, Pandeglang.
Dalam keterangan Persnya, Ketua Panitia Raker DPW Peradin Banten, R. Ruli Cakrabuana, menjelaskan, bahwa kegiatan maupun agenda Rakerwil yang dilaksanakan tersebut, yakni untuk menyusun rencana kerja jangka pendek dan jangka panjang Peradin Banten, dan diikuti oleh 40 orang advokat yang tergabung di Pradin.
Baca Juga : Kejati dan Kepala Daerah se-Banten Teken MoU Penyelesaian Hukum
“Terdiri dari para pengurus DPC sama DPW Peradin Banten. Mereka semua hadir untuk membahas program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang, selama masa kepengurusan lima tahun ke depan,” jelas Ruli, Minggu 24 Juli 2022.
Dikatakannya juga, bahwa pembahasan program kerja jangka pendek,menengah maupun program kerja jangka panjang selama masa bhakti 2022-2026. Salah satunya yaitu menjalankan program kerja DPP Peradin untuk DPW Pradin Banten, terutama program Prodi PA (Pendidikan Profesi Advokat), serta dukungan untuk program gelar Master Advokat.
Baca Juga : Penegakan Hukum Perlu Dibenahi Agar Lapas Tidak Over Kapasitas
“Yang pasti kita di Peradin Banten, dalam Rakerwil kali ini bisa menjalin hubungan silaturahmi bersama para advokat, dan akan menguatkan jalinan kerjasama di seluruh Universitas atau Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Banten,” tambahnya.
Karena menurut Ruli, Kerjasama dengan Perguruan Tinggi itu menjadi keharusan, hal itu diakuinya sangat berkaitan, antara pendidikan profesi advokat, dengan jurusan strata Pendidikan Ilmu Hukum itu sendiri.
“Selain dunia pendidikan Ilmu Hukum, kita juga akan menjalin kerjasama dengan semua stakeholder dan juga masyarakat. Terutama dalam pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu,” bebernya.
Baca Juga : Kuasa Hukum Tegaskan Deklarasi Tatu-Pandji di Alun-alun Kramatwatu Tak Langgar Aturan
Sementara itu, Ketua DPC Peradin Pandeglang Epi Hasan Ripai, mengaku bila dirinya selalu pengurus Pradin yang ada di Kabupaten Pandeglang, mengikuti kegiatan rapat kerja tersebut, untuk yang kali pertama di masa bakti 2022-2026.
“Hari ini kita akan membahas program kerja Peradin. Harapannya dari program kerja ini, bisa meningkatkan kualitas dan proofesional Peradin sebagai sebuah organisasi advokat. Disamping sebagai wadah para advokat dalam upaya memberi keadilan hukum pada masyarakat, dengan tetap berpedoman pada Kode Etik Advokat,” tegasnya.
Baca Juga : MA Perberat Hukuman Koruptor, Bisa Dipenjara Seumur Hidup!
Ketua DPW Peradin Banten, H. Saipul Ulum, menjelaskan, bahwa kegiatan Raker merupakan yang pertama dilaksanakan oleh Perkumpulan Advokat Indonesia di masa kepengurusannya, atau periode kepengurusan 2022-2026.
“Karena ini merupakan raker pertama, sedikitnya agak menguras pemikiran dan tenaga, seban ini cikal bakalnya nanti untuk berkelanjutan ke depan. Harapannya dari raker ini kita mendapatkan satu program yang akan kita pegang selama lima tahun ke depan,” ucapnya singkat. (Adytia)