JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta perbankan memberikan kelonggaran syarat administrasi untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mendapatkan pinjaman modal usaha di era pandemi Covid-19.
Menurut Luhut, selama ini akses permodalan menjadi salah satu masalah yang kerap dihadapi UMKM.
“Banyak pelaku UMKM melakukan pinjaman modal terganjal proses administrasi oleh perbankan. Oleh sebab itu kami imbau perbankan untuk melonggarkan, khususnya dalam konteks Covid-19 ini, proses administrasi dalam membantu UMKM,” katanya pada acara peluncuran Digital Kredit UMKM (DigiKU) di Jakarta, kemarin.
Luhut mengatakan UMKM adalah tulang punggung dan perekat ekonomi nasional. Lantaran kekokohan Indonesia bertumpu pada sektor tersebut, maka tidak ada pilihan lain, membantu pertumbuhan UMKM.
“UMKM memegang peran penting dan berkontribusi penting kepada Produk Domestik Bruto (PDB). Pada akhir 2019, sektor ini telah berkontribusi lebih dari 60 persen PDB dan 14 persen dari total ekspor nasional kita,” katanya.
Pemerintah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) meluncurkan program fasilitas pinjaman online bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinamakan DigiKU (Digital Kredit UMKM).
Program tersebut akan menyalurkan bantuan modal finansial sebesar Rp4,2 triliun kepada 1 juta unit UMKM dalam eksosistem digital.
“Melalui inovasi program ini, bantuan finansial senilai Rp4,2 triliun akan disalurkan bagi 1 juta unit UMKM yang ada dalam ekosistem digital. Angka ini saya pikir bisa ditambah sejalan dengan penyerapan yang dilakukan oleh UMKM,” kata Luhut.
Mantan Menko Polhukam itu mengatakan dengan fasilitas tersebut, akan ada keselarasan data guna mempercepat proses pengajuan dan persetujuan kredit bagi UMKM hanya dalam waktu 15 menit. (Fauzan/Red)