PANDEGLANG, BINGAR.ID – Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang mengamankan ular jenis kobra dengan ukuran sekitar 3 meter dilingkungan penduduk di Kampung Maja Tengah RT 02, RW02, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari.
“Ular kobra berhasil kita aman di pekerangan rumah Bapak Basri, sepanjang 3 meter dan saat ini ada di BPBD Pandeglang,” kata Abdulatief selaku Dandru Damkar yang memimpin penangkapan ular berbisa tersebut, Selasa (16/11/21).
Baca juga: Black Panther yang Langka Menampakan Diri di Kawasan Tahura Carita
Ular kobra yang diamakan oleh petugas sebelumnya sempat melawan. Namun, dengan penuh ke hati-hatian petugas berhasil melumpuhkan ular tersebut menggunakan peralatan lengkap.
“Meski sempat melawan petugas, ular kobra yang berukuran kurang lebih 3 meter itu berhasil dilumpuhkan menggunakan alat,” katanya.
Baca juga: Polisi Amankan Dua Pelaku Penjual Puluhan Burung Dilindungi
Ular yang sudah diamankan petugas itu selanjutnya bakal diserahkan ke Badan Konservasi Suberdaya Alam (BKSDA) Provinsi Banten.
“Rencannya setelah ular kobra itu dievakuasi akan diserahkan ke BKSDA Provinsi Banten. Hingga saat ini ular kobra itu masih berada di BPBD Pandeglang,” tandasnya. (Syamsul/Red)