SERANG, BINGAR.ID – Tujuh posko masker didirikan ditujuh titik di Kabupaten Serang. Posko ini menyasar lokasi yang menjadi titik kumpul masyarakat. Adapun ketujuh titik itu tersebar di Pasar Tirtayasa, Pasar Pontang, Pasar Ciruas, Pasar Petir, Pasar Ambon Cikande Permai, Pasar Tambak Kecamatan Kibin dan Pasar Kragilan.
Kapolres Serang, AKBP Mariyono menerangkan, pendirian posko dilakukan agar masyarakat yang berada di tempat keramaian bisa lebih patuh dalam penerapan protokol kesehatan.
“Posko masker ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 dengan sasaran pengunjung pasar dan selalu mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi prokes keshatan,” katanya, Kamis (29/07/2021).
Baca juga: Sanksi Fisik Kembali Diterapkan bagi Warga yang Tidak Pakai Masker
Meski telah mendirikan posko masker gratis, para personel yang bertugas tetap melakukan patroli sembari memberikan wawar mengenai penerapan prokes Covid-19, sakaligus memberikan masker gratis jika ditemukan masyarakat yang tidak mengenakan masker.
“Baik pedagang maupun pengunjung Pasar Tangguh yang lupa memakai masker segera datang dan minta kepada petugas di posko yang sudah kami siapkan,” sarannya.
Baca juga: Dokter Sarankan Anak Tetap di Rumah dan Jangan Pakai Double Masker
Ia mengingatkan masyarakat tidak menganggap sepele dan tidak kendur dalam menjalankan protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.
“Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak takut dan khawatir melakukan vaksinasi Covid-19. Selain aman digunakan menurut BPOM, juga telah dijamin halal oleh MUI. Vaksinasi merupakan langkah cepat untuk mengakhiri pandemi Covid-19,” tandasnya. (Syamsul/Red)