TPT Ambrol, Tempat Pelelangan Ikan Labuan Terancam Tergerus

Tempat Pelelangan Ikan Labuan

TPT di TPI Labuan yang mengalami ambrol sejak beberapa bulan lalu sehingga mengancam keberadaan TPI dan menganggu aktivitas sandar nelayan. (Bingar/Syamsul)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Aktivitas bongkar muat hasil tangkapan ikan nelayan di Kecamatan Labuan terganggu. Para nelayan kesulitan untuk bersandar karena Tembok Penahan Tanah (TPT) di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) 3 Labuan yang berlokasi di Kampung Pasar Baru, Desa Labuan, Kecamatan Labuan, rusak berat.

Manajer TPI 3 Labuan, Jumadi mengatakan, rusaknya TPT di TPI, diakibatkan beberapa faktor, diantaranya usia bangunan yang sudah using. Karena menurutnya TPT tersebut dibangun sejak 15 tahun lalu.

“Mungkin salah satu penyebabnya adalah faktor usia DAM yang sudah lama, karena kalau tidak salah DAM ini dibangun pada 15 tahun lalu,” kata Jumadi seraya menunjuk bagian TPT yang mengalami ambrol, Rabu (13/10/2021).

Baca juga: 6 TPI di Pandeglang Rusak, Capaian PAD Tembus Rp324 Juta

Selain, faktor usia. Jumadi juga menduga, rusaknya DAM   terpengaruh  karena adanya aktivitas pembangunan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) pada program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku), yang saat ini tengah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) Republik Indonesia.

“Selain usia yang sudah 3 periode (15 tahun), rusaknya DAM ini juga diduga dipengaruhi karena adanya aktivitas pembangunan JPO, karena Pembangunan JPO menggunakan badan DAM (memutus DAM), untuk keperluan pembangunan Pondasi JPO. Tapi ini juga perlu kajian,” ungkapnya.

Jumadi menjelaskan, bahwa dengan rusaknya DAM penahan tersebut, aktivitas  nelayan dipelelangan menjadi terganggu, karena kapal nelayan tidak bisa bersandar.

Baca juga: Pasokan Ikan di TPI Panimbang Kosong, Kadis Perikanan Klaim Masih Aman

“Otomatis terganggu, karena kapal tidak bisa bersandar. Tapi saat ini kami sudah bikin dermaga sementara yang dibuat dari batang kayu kelapa, untuk aktivitas nelayan,” jelasnya.

Jika kerusakan TPT di TPI 3 Labuan dibiarkan dalam jangka waktu lama, maka akan berisiko terhadap bangunan TPI yang bisa membahayakan keselamatan para nelayan yang sedang melakukan aktivitas di pelelangan ikan.

“Karena bangunan DAM merupakan salah satu penahan bangunan TPI dari hantaman ombak maupun aliran air dari hulu. Kalau dibiarkan lama, kami khawatir bangunan TPI ini, bisa ikut rusak dihantam air laut maupun sungai, terlebih saat hujan lebat,” keluhnyanya.

Baca juga: Tak Terawat, Fasilitas di TPI Higienis Binuangeun Banyak yang Rusak

Sementara pengawas Pembangunan KOTAKU, Agus membantah, jika penyebab rusaknya TPT tersebut diakibatkan oleh adanya aktivitas pembangunan JPO. Karena menurutnya, kerusakan TPT tempat pelelangan milik Pemkab Pandeglang dikarenakan faktor usia yang sudah lama.

“Berdasarkan pantauan dan pengamatan kami dilokasi, yang tersisa dari TPT TPI itu hanya batu yang tersusun, tidak ada material lain. Kerusakan TPT juga diduga diakibatkan oleh banyaknya aktivitas nelayan diatasnya dan drainase dilokasi yang tersebut,” tampiknya. (Syamsul/Red)

Berita Terkait