JAKARTA, BINGAR.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati selaku Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Pengelola Investasi (LPI) menyampaikan tiga nama calon Dewas LPI dari unsur Profesional kepada Ketua DPR.
Ketiga nama calon Dewas dari unsur profesional yang diajukan, yakni Haryanto Sahari, Cyril Noerhadi, dan Yozua Makes. Mereka telah melalui proses seleksi terbuka dan telah dipilih oleh Presiden RI.
Baca juga: Pemerintah Bakal Bentuk Lembaga Pengelola Investasi, Ini Tugasnya
“Pansel melaksanakan proses seleksi secara terbuka di media massa. Seleksi melalui beberapa tahap termasuk rekam jejak dan professional competence. Dari proses ini pansel mengajukan 6 nama dan presiden menetapkan 3 nama yang diajukan ke DPR untuk proses konsultasi,” jelas Menkeu Kamis (21/1/2021).
Ketiga calon Dewas tersebut akan melengkapi susunan Dewas LPI, yaitu Menkeu selaku Ketua Dewas LPI dan anggotanya Menteri BUMN beserta tiga calon Dewas dari unsur Profesional.
Sebagai informasi, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) adalah lembaga yang diberi kewenangan khusus dalam rangka pengelolaan Investasi Pemerintah Pusat sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Baca juga: PP Diterbitkan, Ini Kewenangan Lembaga Pengelola Investasi
Lembaga ini berfungsi mengelola investasi dan bertugas merencanakan, menyelenggarakan, mengawasi dan mengendalikan serta mengevaluasi investasi. LPI akan bertanggungjawab kepada Presiden.
Dewan Pengawas bertugas melakukan pengawasan atas penyelenggaraan LPI yang dilakukan oleh Dewan Direktur. Dewan ini diketuai oleh Menteri Keuangan (merangkap anggota) dan beranggotakan Menteri BUMN serta tiga orang lainnya yang berasal dari unsur profesional.
Sementara itu, Dewan Direktur LPI berjumlah lima orang yang seluruhnya berasal dari unsur profesional. Dewan ini bertugas menyelenggarakan pengurusan operasional LPI. (Ahmad/Red)