PANDEGLANG, BINGAR.ID – Diduga terjatuh, seorang pria berinisial JM (73) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi ruko miliknya, yang berlokasi di Kampung Tapen, Desa Cadasari, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, pada Minggu malam, 8 September 2024.
Sekretaris Camat Cadasari, Eka Rahmawijaya mengatakan, perihal penemuan mayat pria yang berinisial JM itu, lantaran telah beberapa hari korban tidak keluar dari ruko miliknya dan dibiarkan tutup. Warga yang menaruh curiga, kemudian melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian untuk ditangani.
Baca Juga : Warga Cikande Dihebohkan Penemuan Mayat Wanita Terbungkus Karpet Dalam Tumpukan Pasir
“Ya sudah tiga hari tidak keluar, dan tokonya juga tutup. Akhirnya warga sepakat untuk melapor ke Polisi, karena merasa curiga dan tidak ada yang beres. Pintu rolling door ruko dibuka paksa, ternyata pemilik ruko sudah meninggal di dalam tokonya,” kata Eka, Senin 9 September 2024.
Eka menyampaikan, bahwa jenazah korban telah dievakuasi langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga juga menolak untuk dilakukan autopsi dan langsung memilih dimakamkan.
Baca Juga : Penemuan Mayat Tinggal Tulang Gegerkan Warga di Pandeglang
“Kita langsung serahkan kepada keluarganya, untuk dimakamkan, dan pihak keluarga juga tidak mau untuk di otopsi, karena pihak keluarga juga sudah mengikhlaskannya,” ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Tipidum pada Satreskrim Polres Pandeglang, IPDA Ibnu Sina Bustaman mengatakan, pihaknya sudah melakukan evakuasi terhadap jenazah korban sekira pukul 19.03 WIB. Berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang merasa curiga karena pemilik ruko tidak kelihatan selama beberapa hari.
“Tadi kami dari Personel Polsek Cadasari telah ditemukan seorang mayat di sebuah ruko jam elektronik, yang dimana jasad ditemukan oleh Personel Polsek Cadasari. Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat tiga hari lalu,” kata IPDA Ibnu.
Baca Juga : Mayat Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Cilember, Ada Luka Lebam di Tubuh Korban
IPDA Ibnu menjelaskan, pada saat melakukan evakuasi pihaknya terpaksa membongkar pintu atau rolling door ruko, karena dalam kondisi terkunci. Setelah berhasil dibuka, pihaknya menemukan pemilik ruko dalam kondisi tidak bernyawa.
“Setelah tiga hari tidak ada aktivitas dari ruko, kami bersama personel Polsek Cadasari memutuskan untuk membuka pintu dengan cara dipotong. Saat dicek, korban sudah ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi,” jelasnya.
“Berdasarkan keterangan saksi, korban terakhir kali terlihat tiga hari lalu dan sempat berbincang dengan saksi. Korban sempat mengeluh tidak enak badan. Setelah tiga hari tidak terlihat, saksi curiga dan melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian,” sambungya.
Lebih lanjut, Ibnu menyampaikan, pada saat ditemukan korban, polisi menemukan adanya luka lebam pada bagian tubuh korban. Luka tersebut diduga karena benturan yang dialami korban pada saat jatuh dari kamar mandi didalam ruko tersebut. Dan pihaknya belum bisa menyampaikan keterangan terkait penyebab kematian tersebut.
“Kami belum mengetahui secara pasti di mana korban tinggal, tetapi yang jelas ia bekerja di ruko ini sebagai penjual jam elektronik dan batu cincin. Ya, dia memang pemilik toko tersebut,” pungkasnya. (Sandi)