Ternyata Korban Jiwa Akibat Laka Lantas Lebih Banyak Dari Korban Covid-19

Ilustrasi Kecelakaan Lalu Lintas (Foto: Freepik)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Kabupaten Pandeglang sejak awal tahun 2020 mencapai 32 jiwa. Jumlah itu terjadi dari rentang bulan Januari hingga Maret.

Jumlah korban meninggal itu lebih besar dari wabah Covid-19 yang terjadi di kawasan Pandeglang. Soalnya sampai hari ini, jumlah yang meninggal akibat pandemi hanya sebanyak 15 orang.

Itu pun terbagi dalam tiga klasifikasi. Yang meninggal akibat positif Covid-19 hanya 1 orang. Pasien Dalam Pengawasan (PDP) 9 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 5 orang.

Berdasakan data kepolisian unit Lakalantas polres Pandeglang, angka kecelakaan tercatat dari tanggal 1 Januari samapi dengan 19 Maret 2020 sudah mencapai 46 kejadian. Baik kendaran roda dua maupun roda empat.

Kepala Unit Lakalantas Polres Pandeglang, Iptu Bariman Sitompul menjelaskan, 33 nyawa yang meninggal itu berasal dari 46 kejadian kecelakaan lalu lintas

“Iya angka kecelakaan saat ini sudah mencapai 46 kejadian. Untuk kendaraan roda dua itu ada 60 sepeda motor yang terlibat kecelakaan sementara roda empat ada 12 kendaraan. Untuk yang meninggal dunia ada 32 orang meninggal dari januari sampai sekarang sedangkan Luka berat ada 2 orang dan sisanya luka ringan ada 59 orang,” kata Bariman, Rabu (20/5/2020).

Bariman menyebut, sebagian besar penyebab kecelakaan akibat ketidak hati-hatian saat berkendara lalu lintas, memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm. Selain itu ia juga mengatakan ada pula penyebab dari faktor alam

“Bukan karena tidak patuh berlalulintas saja. Tapi juga ada yang kecelakaan karena faktor alam. Salah satunya yang di kadubanen itu yang tertimpa pohon tumbang itu,” katanya.

Namun begitu, jika dibandingkan dengan tahun lalu 2019 dengan periode yang sama, jumlah kecelakaan tahun ini menurun. Karena dari catatan Satlantas, angka pada Januari-Mei 2019 sebanyak 59 kejadian.

“Ya kami harap masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat digarap bisa lebih berhati-hati, gunakan helem jangan lupa surat izin mengemudi (SIM) dibawa,” pesannya. (Syamsul/Red).

Berita Terkait