SERANG, BINGAR.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Banten selama masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Peningkatan itu dipicu oleh tertekannya kondisi perekonomian keluarga imbas dari pandemi.
Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Banten, Yayah Ruhiyah menerangkan, sejak pandemi pihaknya banyak menerima aduan dari masyarakat yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
“Secara psikologis mereka ada yang depresi. Juga mendapatkan tekanan ekonomi dari suaminya, ada yang dari mertuanya, jadi stres perempuan itu,” kata Yayah, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Selama Pandemi, Kasus Kekerasan Anak di Pandeglang Meningkat
Yayah menyebut, sampai bulan September saja, jumlah kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Banten sudah mencapai 35 kasus. Sementara selama tahun lalu, jumlah kasus kekerasan yang ditangani P2TP2A berjumlah 52 kasus. Kekerasan itu meliputi kekerasan fisik, psikis, hingga kekerasan seksual.
“Kasus kasus KDRT dan anak cenderung meningkat. Jadi pandemi ini membuat beberapa anak dan perempuan rentan sekali terhadap kekerasan. Pengaduan paling banyak dari Kota Serang,” bebernya.
Baca juga: Lantik P2TP2A, Tatu Tekankan Pengurus Tingkatkan Pemahaman Masyarakat
Oleh karena itu, P2TP2A akan mendampingi dan memberi layanan konseling untuk memulihkan kondisi mental maupun psikis perempuan dan anak.
“Lalu kita tangani dengan beberapa kali terapi karena memang di kami juga ada namanya bimbingan konseling, ya pemulihan kepada perempuan yang terdampak tadi,” tandasnya. (Ahmad/Red)