Tanto Larang ASN Pandeglang Gunakan Randis Untuk Mudik Lebaran

Tanto Warsono Arban, Wakil Bupati Pandeglang. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Menjelang masa libur panjang di Hari Raya Idul Fitri 1445 H, atau di Lebaran tahun 2024 M ini. Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Tanto Warsono Arban melarang tegas, penggunaan fasilitas negara, khususnya kendaraan dinas (Randis) digunakan untuk transportasi mudik ke kampung halaman.

Menurut Tanto, larangan penggunaan Randis sebagai sarana transportasi mudik lebaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), sebenarnya sudah ada aturannya, bukan semata-mata kebijakan pihaknya,

Baca Juga : Tanto Akui Infrastruktur Pendidikan dan Rerata Lama di Pandeglang Perlu Ditingkatkan

“Randis tidak boleh dibawa mudik. Jadi sesuai aturan, dan seperti tahun-tahun sebelumnya, fasilitas negara itu tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi. Begitu juga Randis tidak boleh digunakan untuk mudik,” jelas Tanto, Kamis 28 Maret 2024.

Wabup Pandeglang ini pun berharap, agar ASN bisa mematuhi aturan yang sudah ditetapkan, dan jangan coba-coba cari kesempatan untuk menggunakan fasilitas negara, atau Randis sebagai alat transportasi mudik ke kampung halaman.

Baca Juga : Tanto Resmikan Kantor Fungsional Bank Penerima Setoran Biaya Haji

“Saya harap semua ASN yang ada di lingkungan Pemkab Pandeglang, untuk bisa mematuhi aturan yang sudah di tetapkan,” tambah Tanto.

Menurut Tanto, larangan tersebut diberlakukan lantaran penggunaan kendaran dinas untuk mudik itu tidak sesuai dengan peruntukannya. Karena selain tidak pantas, kendaraan dinas juga bisa menambah kemacetan, sehingga dirinya menyarankan agar ASN Pandeglang yang hendak mudik, untuk menggunakan transportasi umum.

Baca Juga : Sudah Diberi Bantuan, Wabup Tanto Harap Penerima Bansos Dukung Program Vaksinasi

“Selain tidak pantas dan tidak pas peruntukannya, larangan penggunaan Randis juga bagian dari mengantisipasi kemacetan di jalan raya pada saat puncak arus mudik Lebaran. Maka itu, saya menyarankan agar ASN yang mau mudik, untuk lebih menggunakan kendaraan umum, sekaligus memberi contoh pada masyarakat,” tutupnya. (Sandi/Adyt)

Berita Terkait