Tanpa Didampingi Nurul Qomar, Aap Aptadi Daftar ke KPU Pandeglang

Aap Aptadi

Aap Aptadi Bakal Calon Bupati Pandeglang saat menjelaskan terkait kondisi Nurul Qomar, Bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang, yang berhalangan hadir karena sedang sakit. Sandi

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dari jalur perseorangan, Aap Aptadi-Nurul Qomar, mendaftarkan diri ke KPU Pandeglang, bersama dengan sejumlah pendukung serta beberapa tokoh Pandeglang.

Namun sangat disayangkan, saat pendaftaran tersebut, Aap Aptadi tidak didampingi wakilnya Nurul Qomar, lantaran Bakal Calon Wakil Bupati Pandeglang yang akan berpasangan dengannya itu, saat ini sedang terbaring sakit.

Baca Juga : Proses Perbaikan Dukungan Bapaslon Perorangan Bupati Pandeglang, Penuhi Syarat

“Kemarin saya sudah ke rumah pak Nurul, namun beliau baru pulang dari rumah sakit Tangerang, pak Nurul juga memberitahukan, bahwa beliau divonis kanker usus besar stadium 4 C,” jelas Aap usai mendaftarkan diri ke KPU Pandeglang, Kamis 29 Agustus 2024.

“Saya juga sudah minta surat pengantar dari rumah sakit Tangerang, untuk diberikan ke KPU agar diizinkan pasangan saya tidak hadir hari ini,” sambungnya.

Baca Juga : Hasil Verfak Tahap Satu Balonbup Pandeglang Jalur Perseorangan, Masih TMS

Aap juga menjelaskan, bahwa dia bersama pasangannya akan mengikuti tes kesehatan di RSUD Banten. Akan tetapi, apabila Calon Wakilnya itu tidak lolos tes kesehatan, Aap sendiri sudah menyiapkan pasangan lain sebagai pengganti Wakilnya itu.

“Insya Allah, Sabtu atau Minggu kami mengikuti tes kesehatan, kalau ternyata pak Nurul tidak layak dan dianggap berhalangan, itu bisa kita ganti. Untuk calon pengganti pak Nurul itu ada 5 calon, yang salah satunya yaitu ibu Anita Sangadiah. Untuk yang 4 saya lupa,” jelas Aap.

Baca Juga : Bawaslu Minta KPU Pandeglang Maksimalkan Verfak Sebelum Batas Waktu

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengatakan, bahwa pihaknya telah menerima pendaftaran 4 Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkompetisi di Pilkada 2024.

“KPU Pandeglang sudah menerima 4 pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati, baik itu dari jalur perseorangan maupun dari jalur partai. Untuk sejauh ini, Bapaslon yang terdaftar dalam Silon KPU Pandeglang itu hanya 4, dan ini sudah semuanya mendaftar. Sehingga menggenapi dengan akun yang terdaftar dalam Silon dan semuanya sudah mendaftar,” katanya.

Nunung juga menyampaikan, untuk Bapaslon dari jalur perseorangan yang mendaftarkan diri tanpa didampingi pasangannya dikarenakan saat ini sedang menjalani perawatan, karena sakit.

“Yang dilaporkan ke kami, bahwa calon wakil pak Aap sakit, dan tadi sudah melampirkan surat keterangan sakit dari rumah sakitnya. Kemudian kami juga sudah melakukan video call, tadi nampak bahwa yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju ke rumah sakit dan yang disampaikan adalah dalam perawatan kanker stadium 4 serta dalam tahap kemoterapi,” ujarnya.

“Sebetulnya untuk mendaftar diperbolehkan juga apabila tidak bisa hadir dalam kondisi tertentu, dan itu dilampirkan dalam dokumen dari instansi. Karena keluhannya sakit, maka dokumen yang diperlukan adalah dari rumah sakitnya,” tutupnya. (Sandi)

Berita Terkait