Tak Diberi Sapi, Pengusaha Dibacok Dihadapan Anak Istrinya

Ilustrasi Pembunuhan (Google)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Seorang pengusaha sapi potong Yopi Rohmat (46) dikeroyok dan dibacok oleh tiga orang saat tengah berada di rumahnya di Kampung Ciporokoy, Desa Sinarjaya, Kacamatan Mandalwangi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pengeroyokan itu dipicu lantaran pelaku tidak terima terhadap ucapan korban yang enggan memberikan sapi kepada pelaku. Lantaran, pelaku belum melunasi sisa pembayaran sapi yang diambil sebelumnya.

Baca juga: Minta Rujuk Ditolak, Guru PNS di Banten Nekat Bacok Mantan Istri Hingga Terkapar

“Korban pengusaha jual beli sapi, yang punya hutang pelaku. Hutang sapi, beli belum dibayar tahun 2021 ini. Masih punya hutang ke korban minta untuk motong sapi lagi. Jadi ditahan dulu sama pihak korban kaka saya, dia tidak terima langsung datang ke rumah korban, akhirnya terjadi pengeroyokan dan penganiayaan,” kata Dani yam merupakan adik korban, Selasa (16/11/2021).

Akibat dari pengeroyokan itu, korban mengalami luka bacok pada bagian punggung. Parahnya lagi, aksi penganiayaan itu dilakukan di hapadan istri dan anak korban.

“Di depan anak dan istrinya. Jam stengah 6 kemarin kalau tidak salah Jumat atau Sabtu,” ujarnya.

Baca juga: Niat Selamatkan Ibu yang Diperkosa, Bocah 9 Tahun Jadi Korban Pembacokan

Akan tetapi, dia menyayangkan karena sampai saat ini baru satu pelaku yang diamankan oleh kepolisian. Padahal, berdasarkan informasi terdapat tiga orang pelaku dan satu informan yang terlibat lantaran menunjukan keberadaan korban.

“Yang mengeroyok 3 orang yang memberikan informasi 1 orang. Korban ketemu di rumah. Korban mau bikin laporan, ternyata pelaku pembacokan ini sudah menyerahkan diri ke Polsek, tapi dari 3 pelaku pengeroyokan dan 1 yang memberikan laporan sampai saat ini baru 1 orang yang ditahan,” tandasnya.

Baca juga: Sakit Hati Pernah Diplonco, Murid di Baros Bunuh Guru Bela Dirinya

Sementara Kapolsek Mandalwangi, AKP Toto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat membenarkan peristiwa itu. Dia menjelaskan saat ini perkara tersebut sudah masuk tahap penyidikan.

“Perkara sudah naik sidik,” katanya singkat. (Syamsul/Red).

Berita Terkait