TANGERANG, BINGAR.ID – Badan Persiapan Pembentukan Kota Tangerang Tengah (BPP-KTT) disarankan untuk membuat kajian menyeluruh dan komprehensif terkait pembentukan daerah otonom baru.
Hal itu disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar saat menerima audiensi Presidium BPP-KTT di Ruang Kerjanya, Selasa (28/12/2021).
Baca juga: Kwarcab Kabupaten Tangerang Pecahkan Rekor Scout Orienteering and Navigation
“Mereka (presidium) sepakat bahwa ini akan dilakukan kajian yang mendalam terlebih dahulu. Dari Pemkab Tangerang mungkin akan dilakukan survei terlebih dahulu kepada masyarakat, setelah itu akan ada kajian komprehensifnya, mungkin dimulai tahun 2023,” katanya.
Menurut Bupati Zaki, untuk survei pembentukan daerah otonom baru, sesuai arahan dari perwakilan DPRD, pihaknya bisa menganggarkan di tahun 2022 pada perubahan. Dia pun memastikan siap berdialog dan diskusi soal pembentukan Kota Tangerang Tengah.
“Karena masalah otonomi baru ini menyangkut masalah layanan dan kesejahteraan masyarakat jadi harus berhati-hati sekali walaupun Pemerintah Kabupaten Tangerang adalah Pemerintah Daerah yang menelurkan dua daerah otonom baru. Jadi bukan sesuatu yang baru juga bagi pemerintah Kabupaten Tangerang untuk dimekarkan,” jelas Bupati Zaki.
Baca juga: Pemkot Tangerang Kembali Gulirkan Relaksasi Pajak
Sementara Ketua Presidium Badan Persiapan Pembentukan Kota Baru Tangerang Tengah (BPP-KTT), Nurdin HM Satibi menyambut baik kesiapan Bupati Zaki untuk membuka ruang dialog. Mengingat usulan deklarasi pembentukan daerah otonom baru merupakan aspirasi masyarakat.
“Beliau juga mengharapkan ada satu kerjasama dan tidak buru-buru harus dengan kajian-kajian ilmiah. Yang perlu diketengahkan adalah menjaring informasi masyarakat secara luas dan menyeluruh. Terima kasih kepada Bapak Bupati yang telah menerima kami dengan baik,” tutupnya. (Sajid/Red)