PANDEGLANG, BINGAR.ID – Satlantas Polres Pandeglang, Banten menggelar razia di sekitar alun-alun Kabupaten Pandeglang, Sabtu (7/3/2020) pukul 20:00 Wib.
Razia itu, untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan masih maraknya kendaraan yang menggunakan knalpot bising.
Kasatantas Polres Pandeglang, Iptu Riska Aditya menyebut, masih banyak pengendara roda dua di pusat kota Pandeglang yang masih belum tertib akan berlalu lintas dan tidak memikirkan keselamatan dalam berkendara.
“Jadi yang paling mendominasi itu, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Padahal, itu sangat penting untuk menjaga keselamatan dan salah satu kelengkapan dalam berkendara,” kata Iptu Riska kepada Bingar.
Selain itu Riska menyebut, bakal memberikan tindakan tegas bagi pengendara yang melanggar aturan. Bahkan, untuk kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising, ia bakal mengarahkan pengendara untuk segera mengganti dengan knalpot bawaan pabrikan atau standar.
“Ia masih banyak anak-anak remaja yang masih memasang knalpot racing, untuk itu kita beri tindakan tegas agar segera membawa knalpot yang standar nya dan mereka kami suruh untuk mengganti sendiri,” ujarnya.
Sementara untuk jumlah pelanggaran baik roda dua dan roda empat hampir mencapai ratusan kendaraan yang melanggar aturan ketertiban berlalulintas.
“Kendaraan roda dua itu untuk tilang STNK sebanyak 57, tilang Surat Izin Mengemdi (SIM) 18 dan untuk roda dua Ranmor (Tanpa Surat) ada 7 yang kita amankan. Sementara roda empat itu tidak menggunakan Sefti belt ada 10 pelanggar,” pungkasnya. (Samsul/Red)