Soroti UU HIP, Dimyati : Pancasila Sudah Final Jangan Masukan Ideologi Baru

Anggota DPR RI, Dimyati Natakusumah (Foto. Fauzan/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Dimyati Natakusumah turut menyoroti rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang kini menjadi sorotan dan menuai polemik.

Itu ia sampaikan dalam acara sosialisasi 4 pilar wawasan kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika di salah satu hotel yang ada di Kabupaten Pandeglang, Kamis (14/6/2020) kemarin. Acara sosialisasi itu, dihadiri oleh para Camat di 35 Kecamatan, TNI dan Polri.

Dimyati menegaskan, Fraksi PKS selama ini menolak melakukan pembahasan UU HIP, karena ia beranggapan Pancasila sudah final. Hasil buah pemikiran para pendiri bangsa yang ingin bangsa ini menjadi besar.

“Kalau terjadi perubahan, maka akan terjadi benturan antara rakyat. Karena dengan adanya 5 butir Pancasila, negara lain takut terhadap Indonesia, untuk itu jangan ada tujuan tertentu untuk memasukan ideologi baru,” katanya.

Dimyati meyakini jika 5 butir dalam Pancasila diamalkan dengan baik, negara Indonesia akan menjadi negara yang besar dan berdaulat. Ditambah lagi, Indonesia didukung dengan Demografi, Geografi dan sumber daya alam yang memadai.

“Pancasila sangat luar bisa kalau ini dijalankan dengan baik. Bangsa kita pasti menjadi bangsa yang besar dengan sendirnya,” pungkasnya. (Fauzan/Red)

Berita Terkait