LEBAK, BINGAR.ID – Satuan Lalulintas Polres Lebak akan menggelar Operasi Patuh 2020 selama 14 hari. Operasi itu akan dimulai pada tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Operasi Patuh bakal digelar diberbagai titik yang ada di wilayah hukum Polres Lebak. Dalam operasi tersebut, polisi akan menindak pengguna jalan yang tidak mematuhi ketertiban berlalu lintas.
“Kalau pengendara motor tidak mengenakan helm, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap terus pengendara mobil tidak menggunakan safety belt. Intinya yang melanggar aturan Laluintas sudah pasti di lakukan tindakan tilang,” ucap Kanit Turjawali Polres Lebak, Ipda R Agung, Kamis (16/7/2020).
Namun demikian, Ipda Agung menyatakan, Polisi tetap akan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif yang humanis. Nantinya Polisi juga akan mendisiplinkan pengguna jalan raya untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi Operasi Patuh ini selain patuh terhadap lalulintas juga patuh terhadap protokol kesehatan, seperti menggunakan masker dan lain-lain,” tandasnya. (Syamsul/Red).