Setelah Liwungan, Kini Popole Akan Dilelang Pemkab Pandeglang

Popole

Pulau Popole, Kecamatan Labuan, Pandeglang. Ahmad

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Setelah tahun lalu melelang Pulau Liwungan, di Kecamatan Panimbang, tahun ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang akan kembali melelang satu pulaunya untuk dikelola oleh swasta.

Kali ini yang menjadi sasaran yakni Pulau Popole di Kecamatan Labuan. Rencananya, Pulau Popole akan dilelang pada tahun ini.

Baca Juga : Siapa Minat? Biaya Pemanfaatan Pulau Liwungan Cuma Rp500 Juta

“Akan kita kerjasamakan juga jadi konsepnya hampir sama dengan dengan pengelolaan Pulau Liwungan dengan kerjasama pemanfaatan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pandeglang, Yahya Gunawan Kasbin, Selasa (23/4/2024).

Dia menjelaskan, Pemkab menyerahkan pengembangan Pulau Popole kepada investor. Akan tetapi dari analisis Pemda, Pulau Popole lebih cocok dijadikan lokasi niaga ketimbang pariwisata. Sebab letak Pulau Popole yang berdekatan dengan PLTU Banten 2 Labuan, bisa dimanfaatkan untuk docking kapal.

Baca Juga : Intip Anggaran JRSCA, Rumah Baru Bagi Badak Jawa di TNUK

“Kalau lingkungan kan lebih ke pariwisata, ini untuk Popole karena dekat dengan PLTU, kalau diperuntukkan untuk pariwisata ya mungkin kurang nyaman lah. Tapi kita kita luaskan tidak hanya untuk pariwisata boleh untuk niaga yang bisa dikembangkan di sana,”

Hanya saja pulau dengan luas mencapai 228 ribu meter persegi itu, tidak bisa dimanfaatkan seluruhnya. Pengembang harus menyisakan 30 persen dari luasan pulau, untuk kebutuhan ruang terbuka sebagai ruang memitigasi bencana.

“Bentuknya bisa untuk docking kapal, kan kita belum ada docking kapal yang bagus.  Terus untuk standar pada saat ada bongkar muat batubara di PLTU. Kan kapalnya menunggu, nah ini krunya bisa beristirahat di sana. Kalau peristirahatan kan tidak perlu wisata, bisa penginapan,” ucap Yahya.

Baca Juga : Mantan Mentan, Anton Apriyantono Akan Hadiri GRTK II di Pulau Liwungan

Yahya menyebut, nantinya sistem kerjasama Pulau Popole tidak jauh berbeda dengan Pulau Liwungan. Yang mana investor Pulau Liwungan diberi kewenangan untuk mengelola pulau selama 25 tahun. Dengan kontribusi awal membayar retribusi tetap pertahun sebesar Rp233 juta.

“Penilaiannya sudah ada. Nanti di akhir tahun sudah ada pemenang lelangnya, sudah ada yang bisa tanda tangan kerjasama memanfaatkan. Konsepnya hampir sama dengan Liwungan, ada kontribusi tetap tahunan, ada nanti di tahun ke-5, tahun 10 ada bagi keuntungan,” tutupnya. (Ahmad)

Berita Terkait