SERANG, BINGAR.ID – Seorang warga di Kabupaten Serang, Banten positif Covid-19 atau Virus Corona. Sebelumya, pasien tersebut merupakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Banten.
Informasi yang dihimpun, paisen positif tersebut memiliki riwayat bepergian ke Jakarta salah satu daerah zona merah Covid-19.
“Benar ada warga Kabupaten Serrang terkonfirmasi positive (Covid-19) pasien masuk ke RSUD Banten pada 29 Maret 2020,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Serang Agus Sukmayadi, Kamis (10/4/2020).
Agus mengaku, sudah melakukan tindakan pelacakan terhadap orang yang pernah melakukan kontak dengan pasien.
“Keluarganya saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif. Besok akan di lakukan pelacakan lanjutan terhadap lingkungan sekitar dan kontak terdekat,” paparnya.
Untuk diketahui bahwa, dari data yang diterima Bantenhits.com, Kabupaten Serang terdapat 614 ODP (Orang Dalam Pengawasan), 15 PDP, dan 1 Positif Corona COVID-19. (Fauzan/Red)