Seorang ASN Kemenhub Diamankan Terkait Pungli Parkir di Mercusuar Anyer

Pungli Parkir

Pungli Parkir di Mercusuar Anyer, Polres Cilegon Periksa Tiga Orang, Satu Diantaranya ASN Kemenhub. (Istimewa)

CILEGON, BINGAR.ID – Satgas Saber Pungli Polres Cilegon mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungli parkir di area Mercusuar Anyer, Kabupaten Serang. Mereka diamankan karena memberlakukan tarif parkir senilai Rp50 ribu per mobil dan Rp20 ribu untuk sepeda motor.

Ketiga orang itu adalah AP (53 Tahun), MY (43 Tahun), dan AA (39 Tahun). AP berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan jabatan penjaga atau operator Mercusuar Distrik Kelas I Tanjung Priuk, Dirjen Hubla Kemenhub RI. Sedangkan MY dan AA adalah juru parkir di area Mercusuar Anyer.

Baca juga: Tak Ada Toleransi Bagi KUA yang Lakukan Pungli

“Bahwa area Mercusuar Anyer aset milik Distrik Kelas I Tanjung Priuk Dirjen Hubla Kemenhub RI dibuka untuk umum dijadikan destinasi wisata pantai,” kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono di Cilegon, Sabtu (7/5/2022).

Menurut Kapolres Cilegon, juru parkir mengaku sebagai anggota Karang Taruna Desa Bojong, Kecamatan Anyer. Mereka mematok tarif Rp 50 ribu untuk mobil dan Rp20 ribu per motor. Yang jadi persoalan, setiap pengunjung yang masuk dan membayar tidak diberikan tiket masuk.

“Dari hasil pengumpulan pungutan uang masuk, kelompok pemuda menyetorkan pungutan kepada seorang ASN. Ikut diamankan uang sebesar Rp1.560.000 dari uang setoran pungutan parkir,” jelas Sigit.

“Uang yang terkumpul dipakai sebagai biaya operasional kebersihan dan sisanya dibagi untuk kepentingan pribadi,” tambahnya.

Baca juga: Rincian Anggaran yang Sudah Dikeluarkan Pemprov Banten Untuk Bantuan Sosial

Kapolres Cilegon menyatakan Polres Cilegon akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Pengawasan Dirjen Hubla, Dinas Pariwisata Kabupaten Serang dan DPKAD Kabupaten Serang untuk memastikan besaran pajak yang masuk ke Kas Daerah dari pengelola pantai.

“Jika ditemukan fakta-fakta sebagai pemenuhan unsur delik pidana dalam ketentuan UU maka penyelidikan akan ditingkatkan ke penyidikan,” tegas Kapolres Cilegon. (Aditya).

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru