CILEGON, BINGAR.ID – Delapan Warga Negara Asing (WNA) asal negara Iran diamankan petugas patroli Bea Cukai. Mereka ditangkap karena menyelundupkan narkoba jenis sabu menggunakan kapal nelayan saat melintas di perairan Samudera Hindia sekitar Perairan Semelu., Rabu (22/2/2023) malam.
Setelah ditangkap, kapal tersebut langsung dibawa ke Dermaga Indah Kiat Merak, yang berada di Kelurahan Taman Sari, Merak, Kota Cilegon, Banten. Dari hasil penangkapan itu petugas menyita sabu-sabu sebanyak 16 karung ukuran 50 kilogram
“Hasil barang bukti yang kita amankan sebanyak 309 bungkus yang ada. Nanti kita juga akan cek secara laboratories untuk melakukan pemeriksaan untuk melihat cara menganalisa metal vitamin ini dengan rute yang mana dan teknik pembuatan yang mana,” Kata Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Petrus Reinhard Golose di Merak Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Polres Pandeglang Berhasil Amankan 23 Kg Sabu Dengan 7 Orang Tersangka
Ia mengungkapkan, ratusan kilogram sabu yang diamankan itu senilai ratusan miliar rupiah dan akan ada ratusan ribu orang yang mengkonsumsi barang tersebut apabila beredar di masyarakat.
“Kalau barang bukti ini sampai beredar bisa lebih dari tiga ratus ribu orang yang menggunakan. Kalau sampai beredar bisa bernilai ratusan miliar rupiah,” katanya.
Sementara, Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, R. Syarif Hidayat mengaku tidak mudah melakukan proses pengungkapan tersebut. Lantaran, para pelaku telah membawa barang bukti hingga ke ujung selatan Pulau Jawa atau di perbatasan Pulau Christmas.
Baca juga: Penangkapan 23 Kg Sabu di Pesisir Pandeglang Jadi Ungkap Kasus Narkoba Terbesar
“Dapat kami sampaikan introsof ini tidak mudah dilakukan, ombak bisa sedemikian tinggi dan sudah jauh di Samudra Hindia sudah sampai diantara Pulau Jawa dengan Pulau Christmas. Bisa dikatakan itu sangat sulit dilakukan,” ucap Syarif.
Syarif mengaku, pengungkapan sabu asal kelompok Iran ini merupakan yang pertama kali dilakukannya di Indonesia.
“Bisa dikatakan ini tangkapan pertama yang kita lakukan terhadap penangkapan terhadap sabu asal kelompok Iran yang masuk melalui selatan,”ujarnya.
Baca juga: Barang Bukti 1,9 Kilogram Sabu Dimusnahkan
Syarif menyampaikan, pengungkapan ini berkat kerjasama BNN RI dengan Kementerian Keuangan khususnya Bea Cukai yang dibantu dengan internasional narkotika.
“Bisa tertangkap, karena kita kan melaksanakan kerjasama internasional narkotika kita punya. Dalam menghadapi narkotika crime, kita harus kerjasama internasional. Tetapi pemberian informasi juga harus diikuti dengan penyelidikan intelijen yang luar biasa yang dilakukan intelijen dan jajaran,” katanya. (Aditya)