PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang mulai memperketat akses keluar masuk masyarakat ke wilayahnya dibeberapa titik perbatasan. Kebijakan itu diberlakukan untuk menekan penyebaran virus Covid-19 di Pandeglang. Penjagaan perbatasan tersebut akan dilakukan selama 24 jam yang melibatkan puluhan petugas dari berbagai instansi.
Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban mengatakan jika Gugus Tugas Covid-19 sudah menyepakati jika Kabupaten Pandeglang belum menetapkan karantina wilayah atau lockdown. Namun, Pemkab Pandeglang akan membatasi ruang gerak masyarakat dengan menjaga perbatasan.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Wacanakan Karantina Wilayah
“Pemkab Pandeglang tidak melakukan karantina daerah atau lockdown tapi kami memperkecil gerak masyarakat, bukan berarti masyarakat tidak boleh keluar rumah. Tetapi perkumpulan masyarakat tidak boleh,” terang Tanto usai mengikuti video conference dengan camat se-Kabupaten Pandeglang di Ruang Pintar, Senin (30/3/2020).
Menurut Tanto, penjagaan itu dilakukan lantaran dampak penyebaran virus corona (Covid-19) yang kini mulai menyebar ke daerah. Padahal pemerintah pusat sudah melarang agar tidak mudik selama pandemi Virus Corona berlangsung.
“Banyak pemudik yang masuk ke Pandeglang, meskipun pemerintah pusat tidak boleh. Makanya kami pantau ini,” imbuhnya.
Baca juga: ODP di Pandeglang Capai 500 Orang, Warga Diminta #DiRumahAja
Tanto membeberkan, disetiap titik perbatasan nantinya akan dijaga oleh 30 personel gabungan dari TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.
“Satu grup terdiri 10 orang, nah nanti mereka bekerja selama 8 jam dan dikali 3 grup maka total penjagaan selama 24 jam. Penjagaan ini sudah aman mulai berjalan,” bebernya.
Baca juga: ODP dan PDP Covid-19 di Pandeglang Dapat Bantuan Beras
Sementara Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku akan meminta masukan dari TNI dan Polri terkait standardisasi penjagaan di perbatasan.
“Teknisnya dan standardisasi ini adanya di TNI dan Polri. Makanya kami minta masukannya, hari ini kami lakukan rapat. Hasilnya Besok kami akan sampaikan lagi melalui Humas Pemkab Pandeglang.” Tutupnya. (Azis/Red)