SERANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang mulai menyesuaikan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melaksanakan pelayanan kepada masyarakat memasuki fase kenormalan baru atau new normal.
Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, Arif Roikhan mengatakan, pihaknya sudah melakukan sejumlah penyesuaian protokol kesehatan saat pandemi Covid-19 di kantornya sesuai instruksi Bupati Serang.
“Kami harus menjalankan standar pelayanan yang ketat dalam upaya pencegahan Covid-19,” Kata Arif, Selasa (2/6/2020).
Selain menyediakan sarana cuci tangan, memakai masker, jaga jarak atau physical distancing serta pengecekan suhu tubuh kepada tamu maupun seluruh ASN yang ada di kantornya, Arif pun mengaku jika pihaknya sudah memasang face shield disetiap meja pelayanan agar mencegah penyebaran Covid-19 lebih luas.
“Selain menyediakan hand sanitizer, dan membuat sekat di meja pelayanan, para petugas pun memakai face shield,” ujarnya.
Menurut Arif, Bapenda Kabupaten Serang siap melaksanakan pelayanan dengan konsep ‘new normal’ saat menjalankan pelayanan, tetapi menyesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19.
“Kami tidak akan melayani wajib pajak yang tidak memakai masker, atau diketahui suhu tubuhnya lebih dari 38 derajat,” ujarnya.
Hal senada pun dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, Syamsudin mengatakan jika pihaknya sudah mulai melakukan pelayanan yang lebih ketat sesuai protokoler kesehatan saat proses melayani masyarakat.
“Sesuai arahan Ibu Bupati, pelayanan tetap harus berjalan, tetapi menjalankan protokol kesehatan secara ketat,” bebernya. (Azis/Red).