Sakti Peksos Pandeglang Minta Calon Orangtua Asuh Bayi yang Dibuang di Kebun Penuhi Prosedur

Ketua Sakti Peksos Pandeglang, Ahmad Subhan saat memberikan keterangan pers (Syamsul/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) Kabupaten Pandeglang menyebut, saat ini sudah ada warga yang ingin menjadi orang tua asuh bayi perempuan yang ditemukan di kebun warga Kampung Walang, Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran, kemarin.

“Ya memang ada yang ingin menjadi orang tua asuh bayi tersebut. Yang masuk ke kami dan Dinas Sosial Pandeglang ada dua orang yang ingin menjadi orang tua asuh,” kata Ketua Sakti Peksos Pandeglang, Ahmad Subhan, Kamis (6/8/2020).

Baca Juga : Lahir Dengan Usus Terurai, Bayi Berumur 3 Hari di Citeureup Butuh Bantuan

Ahmad mengingatkan, bagi siapa saja yang ingin menjadi orang tua asuh bayi tersebut harus sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2007 Tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Lantaran setiap anak yang diterlantarkan atau dibuang oleh orang tuanya, menjadi anak negara.

“Siapapun yang ingin mengadopsi anak tersebut harus datang ke Dinas Sosial Kabupaten, karena di Dinas ini ada tim verifikasi data. Data untuk kelengkapan calon orangtua asuh bahwa ada syarat-syarat tertentu yang harus dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga : Warga Pandeglang Temukan Bayi Dalam Kondisi Memprihatinkan di Kebun

Proses adopsi ini lanjut Ahmad, memang sangat panjang. Meski demikian, ia berharap calon orang tua asuh bayi tersebut harus bisa memberikan kehidupan yang lebih baik dari apa yang saat ini terjadi pada bayi tersebut.

“Tahapan-tahapan adopsi ini cukup panjang dan memang memerlukan waktu. Karena banyaknya yang ingin mengadopsi akan dibatasi waktunya. Harapannya agar anak ini bisa menjalani kehidupan yang lebih baik. Karena bagaimanapun juga anak ini adalah anak terlantar dan harus memiliki kehidupan yang layak,” tandasnya.(Syamsul/Red)

Berita Terkait