Rumus Kesuksesan Pilkada Serentak di Kabupaten Serang

Pilkada Kabupaten Serang

Rapat Evaluasi dan Efektivitas Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Serang Tahun Anggaran 2021 di Aula Tb Suwandi, Kamis (18/3/2021). (Istimewa)

SERANG, BINGAR.ID – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Serang tahun 2020 dinilai sukses. Ada sejumlah indikator yang membuat Pilkada tahun lalu berjalan baik.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menyebut, kesuksesan penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Serang tahun 2020 karena Pemkab Serang melaksankan 4 Si, yakni fasilitasi, koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi serta menjaga 2 Tas, netralitas dan integritas.

Baca juga: Ini Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2020

Hal itu dikatakannya dalam Evaluasi dan Efektivitas Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Serang Tahun Anggaran 2021 di Aula Tb Suwandi, Kamis (18/3/2021).

“Jadi semua kegiatan-kegiatan yang menjadi keharusan Pemda itu dilakukan dengan baik. Fasilitasi angggaran itu relatif mencukupi untuk semua unsur yang terlibat didalam penyelenggaraan Pilkada, baik untuk KPU, Bawaslu maupun unsur pendukung keamanan TNI dan Polri. Kita sudah berikan dan Alhamdulillah semuanya relatif mencukupi,” katanya.

Adapun selebihnya kesuksesan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Serang merupakan prestasi KPU dan Bawaslu dan seluruh elemen lain yang terlibat di dalam menyukseskan Pilkada.

Baca juga: Dianggap Berhasil, Partisipasi Tinggi Pilkada Serentak di Banten Harus Diriset

Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya mengatakan kalau evaluasi pilkada tentunya Pilkada pada tahun 2020 kemarin berbeda dengan pilkada sebelumnya. Katanya, ada beberapa hal yang perlu di evaluasi bukan hanya pada hal persoalan kesuksesan tapi tentu dari hal lain yang perlu di perbaiki.

“Kita masih terkait SDM (sumber daya manusia) dan sebagainya masih harus kita perbaiki,” imbuhnya.

Hadir pada Evaluasi dan Efektivitas Sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Serang Tahun Anggaran 2021, perwakilan dari Badan Kesbangpol Provinsi Banten, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasyar Surya, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi, dan para camat dari 29 kecamatan. (Sajid/Red)

Berita Terkait