RPH Menes dan Labuan Belum Bersertifikasi Halal

Irna Narulita

Bupati Pandeglang meninjau lapak hewan kurban pada awal Juli 2022. Sebanyak dua Rumah Pemotongan Hewan di Pandeglang, belum mengantongi sertifikasi halal. (Instagram/@pemkab.pandeglang)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dua Rumah Pemotongan Hewan (RPH) di Kabupaten Pandeglang, belum memiliki sertifikasi halal. Kedua RPH itu berada di Kecamatan Menes dan Labuan. Hanya RPH Pandeglang yang sudah mendapat label halal sejak tahun 2023.

“Dari 3 RPH yang ada, baru 1 yang memiliki sertifikasi halal yakni RPH Pandeglang yang di Jalan AMD Lintas Timur. Ini menjadi motivasi bagi kita agar 2 RPH lagi ini harus memiliki sertifikasi halal secepatnya,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Pandeglang, M. Nasir, Kamis (18/4/2024).

Baca Juga : Pandeglang Tingkatkan Kewaspadaan Terkait Penyebaran PMK

Belum terbitnya sertifikasi halal didua RPH yang berada di Menes dan Labuan, lantaran belum memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Kemudian infrastruktur dua RPH itu juga dinilai belum memadai, sehingga dia menilai akan sulit mendapat sertifikasi halal.

“NKP ini kan tentu dikeluarkan juga oleh tim yang memang memiliki kompetensi agar betul-betul RPH itu layak dikeluarkan NKV. Cuma situasi 2 RPH ini kan masih kurang layak lah, baik tempat maupun sarana karena memang sudah rusak berat,” kata dia.

Baca Juga : Sambut Idul Adha, Kanwil DJKN Banten Bagikan 200 Paket Daging Kurban

Meski belum bersertifikasi halal, namun Nasir menjamin produk sembelih di RPH Menes dan Labuan tetap aman dan halal. Sebab hewan yang dipotong di RPH tersebut, dilakukan oleh juru sembelih yang sudah mendapat pelatihan. Lagipula, proses penyembelihan di dua RPH itu tetap mempedomani syariat Islam.

“Teman-teman juru sembelih kan memang orang Islam, secara pelatihannya juga sudah. Cuma secara administrasinya saja yang belum. Nah selama ini kan mereka juga ikut dilatih untuk melakukan penyembelihan secara Islam,” ucap Nasir.

Baca Juga : Berbagi di Hari Raya Idul Adha, Mayora Group Sumbangkan Hewan Kurban

Dia menegaskan, DPKP sudah berencana untuk mengurus sertifikasi halal dua RPH itu. Namun akan merenovasi tiga RPH terlebih dahulu.

“Tahun ini kita sudah kita masukkan, InsyaAllah mungkin ini akan segera kita menunggu juknis dari kementerian akan segera kita lelang. Karena ini kan masuk lelang, ada Rp2 miliar, Rp1 miliar. Nah itu ketiganya kita renovasi tahun ini,” tutupnya. (Ahmad)

Berita Terkait