Rencana Penghapusan Kelas di BPJS Ditunda ke Tahun 2022

bpjs

Ilustrasi BPJS Kesehatan (Foto: ANTARA/M. Risyal Hidayat)

JAKARTA, BINGAR.ID – Pemerintah menunda rencana penghapusan sistem kelas di BPJS. Semula kebijakan penghapusan kelas 1, 2, dan 3 yang artinya ke depan hanya ada satu kelas akan dilakukan tahun 2021. Namun belakangan wacana itu ditunda hingga tahun 2022 mendatang.

“Terkait kelas standar JKN (jaminan kesehatan nasional), rencana akan dilaksanakan secara bertahap. Mengingat kondisi sedang menghadapi pandemi, direncanakan dimulai tahun 2022,” kata Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien dikutip dari detikcom, Kamis (31/12/2020).

Baca juga: Tahun Depan, Iuran BPJS Kesehatan Naik Rp9.500

Pada 2021, ia mengungkapkan tahapan yang dilakukan adalah harmonisasi regulasi, penyiapan infrastruktur, hingga sumber daya manusia (SDM). “Sehingga tahun 2021 akan disiapkan untuk harmonisasi regulasi, penyiapan infrastruktur, dan SDM,” jelasnya.

DJSN membeberkan rencana penghapusan kelas dalam program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan. Ini artinya kelas 1, 2, dan 3 untuk peserta mandiri yang ada saat ini akan tergabung menjadi hanya satu kelas.

“Jadi konsep ideal ke depan, diharapkan hanya akan ada satu kelas tunggal di JKN,” ujar Anggota DJSN Muttaqien Rabu (20/5/2020).

Baca juga: BPJS Kesehatan Sudah Siapkan Jutaan Data Peserta Penerima Bantuan Vaksin Covid-19

Pengadaan kelas tunggal atau yang disebut oleh DJSN sebagai kelas standar ini didorong sebagai upaya untuk menerapkan kembali prinsip ekuitas yang tertuang dalam amanah Undang-Undang (UU) nomor 40 tahun 2004 Pasal 23 Ayat (4).

Rencana penghapusan kelas ini akan dilakukan secara bertahap dimulai dari 2021-2022 mendatang. Sembari menunggu kesiapan Rumah Sakit (RS). Setelah itu, barulah kelas tunggal BPJS Kesehatan benar-benar bisa diterapkan seutuhnya pada 2024 mendatang.

“Untuk menuju kelas tunggal tersebut, maka membutuhkan waktu terkait konsep dan spesifikasi kelas standar, kesiapan RS, pendanaan, maupun harmonisasi regulasi. Sehingga proses tersebut akan dilaksanakan bertahap. Untuk tahap awal, akan ditetapkan dua kelas standar dulu dimulai 2021-2022, setelah itu kita evaluasi dulu, barulah di 2024 mulai kelas tunggal,” katanya. (Agisna/Red)

Berita Terkait