JAKARTA, BINGAR.ID – Sampai tanggal 22 Oktober 2021, realisasi anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baru mencapai Rp433,91 triliun dari pagu Rp744,77 trilun atau 58,3%.
Dari catatan serapan ini, klaster dukungan UMKM dan korporasi menjadi yang paling rendah. Dari pagu Rp162,40 triliun yang terealisasi baru Rp63,20 triliun atau 38,9%.
“Jumlah ini dimanfaatkan untuk bantuan pelaku usaha mikro 12,71 juta usaha, IJP untuk 2,24 juta UMKM dan 36 korporasi, penempatan dana bank dengan total penyaluran kredit Rp442,19 triliun kepada 5,43 juta debitur, subsidi bunga KUR untuk 6,02 juta debitur dan non-KUR untuk 7,2 juta debitur, penyertaan modal negara, serta bantuan PKL kepada 554,1 ribu usaha,” beber Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam keterangan resminya yang dikutip Bingar, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Realisasi Penyerapan Biaya Pemulihan Ekonomi Baru Mencapai 45,8 Persen
Klaster yang juga masih di bawah 60% adalah kesehatan, karena dari pagu Rp214,96 triliun baru terealisasi Rp116,82 triliun atau 54,3%. Anggaran ini dimanfaatkan untuk rumah sakit darurat Asrama Haji dan Pademangan, pembagian paket obat untuk masyarakat dan penebalan PPKM, biaya perawatan untuk 580,29 ribu pasien, insentif tenaga kesehatan untuk 1,26 juta tenaga kesehatan pusat dan santunan kematian untuk 446 tenaga kesehatan, pengadaan 121,41 juta dosis vaksin, serta bantuan iuran JKN untuk 34,71 juta orang.
Kemudian disusul pada klaster program prioritas, dari pagu 117,9 triliun baru terealisasi Rp68,07 triliun atau 57,7%. Pemanfaatannya untuk padat karya Kementerian/Lembaga untuk 1,23 juta tenaga kerja, pariwisata, ketahanan pangan untuk pembangunan bendungan dan food estate, teknologi informasi dan komunikasi, serta fasilitas pinjaman daerah melalui PT. SMI.
Adapun pada klaster perlindungan sosial, dari pagu Rp186,64 triliun telah terealisasi Rp125,10 triliun atau 67%. Anggaran ini dimanfaatkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) PKH, 17,3 juta KPM kartu sembako, 9,99 juta KPM bantuan tunai, dan 5,62 juta KPM BLT Dana Desa.
Baca juga: Realisasi Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Baru 21,8 Persen
Selain itu juga untuk 5,91 juta orang penerima kartu pra kerja, 60,46 juta penerima bantuan kuota internet, 261,3 ribu penerima bantuan UKT, 32,6 juta penerima subsidi listrik, 6,65 juta pekerja penerima bantuan subsidi upah (BSU), serta bantuan beras untuk 28,8 juta penerima dan sembako PPKM 3,24 juta penerima.
“Khusus untuk BSU seperti tadi disampaikan oleh Bapak Menko, ada sisa anggaran yang kemudian akan digunakan untuk perluasan cakupan penerima BSU. Jadi akan bertambah penerima subsidi upah ini di seluruh Indonesia,” ungkap Wamenkeu.
Sementara klaster insentif usaha menjadi klaster yang paling tinggi penyerapannya. Wamenkeu menyampaikan dari pagu Rp62,83 triliun sudah terealisasi Rp60,73 triliun atau 96,7%. Anggaran ini dimanfaatkan untuk memberikan insentif pajak antara lain insentif pajak PPh 21, PPh final UMKM, pembebasan PPh 22 impor, pengurangan angsuran PPh 25, dan restitusi PPN yang dipercepat.
“Karena kegiatan ekonomi kita berjalan, maka PPH 21 dimintakan pengurangan, PPH final UMKM dimintakan ditanggung pemerintah, PPh pasal 22 untuk impor mendapatkan pembebasan. Kita bersyukur bahwa pemanfaatan insentif pajak ini tinggi dan mungkin akan melebihi pagunya,” pungkas Wamenkeu. (Agisna/Red)