PANDEGLANG, BINGAR.ID – Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kabupaten Pandeglang sedang menggenjot pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). BP2D tengah menyasar masyarakat dan pengusaha yang belum melunasi perpajakan di Kabupaten Pandeglang.
Kepala Bidang Penetapan pada BP2D Kabupaten Pandeglang, Muklis Arifin mengatakan, saat ini tercatat empat desa belum mencatat pendapatan pajaknya.
“Capaian PBB-P2 tahun anggaran 2021 untuk empat desa itu masih 0 persen. Belum ada pemasukan,” kata Muklis kepada Bingar, Selasa (2/11/2021).
Baca juga: Piutang Pajak di Pandeglang Capai Rp114 Miliar, PBB-P2 Penyumbang Terbesar
Keempat desa tersebut adalah Desa Palembang, Kecamatan Cisata, Desa Sukalangu, Desa Girijaya, Kecamatan Saketi, dan Desa Surakarta, Kecamatan Pagelaran.
Dia menuturkan, BP2D tidak akansegan-segan “menyegel” obyek tanah yang terbukti belum melunasi PBB-P2.
Baca juga: Realisasi Pajak Pandeglang Triwulan Pertama Anjlok
Sementara Kepala BP2D Kabupaten Pandeglang, Yahya Gunawan mengingatkan, empat desa itu harus segera melunasi relisasi PBB-P2 sebelum akhir tahun 2021. Jika tidak akan mendapatkan surat teguran.
“Surat pemberitahuan dalam rangka optimalisasi penerimaan PBB-P2 tahun anggaran 202 akan kita layangkan ke desa yang bersangkutan melalui camat agar segera dilunasi,” ungkapnya.
Baca juga: Pemda Belum Punya “Power” Minta Alokasi Bagi Hasil Pajak Lebih Besar
Tidak hanya empat desa tersebut, tambah dia, masih banyak desa di Pandeglang yang realisasi PBB-P2 masih rendah.
“Memang semua desa masih ada yang belum melunasi. Yang baru bayar PBB-P2 paling tinggi sekitar 50 persen,” tandasnya. (Syamsul/Red)