Raih WTP Keempat, Bupati Pandeglang Akui Masih Ada Kekurangan

Bupati Pandeglang, Irna Narulita didampingi Ketua DPRD, Tb Udi Juhdi saat menerima LHP dari BPK RI Perwakilan Banten (Istimewa)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Pemerintah Kabupaten Pandeglang kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019.

Penghargaan itu diperoleh saat penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) untuk tiga Kabupaten dan Kota di Banten di auditorium BPK-RI Perwakilan Banten, Rabu (24/6/2020).

Foto: Humas Pemkab Pandeglang

Opini WTP bagi Pemkab Pandeglang ini menjadi quadruple atau yang keempat kalinya sejak tahun 2016. Namun begitu, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengakui masih ada kekurangan yang perlu diperbaiki agar lebih baik dalam penyajian laporan keuangan ditahun berikutnya terutama dalam hal sistem pengendalian internal.

“Kami manusia biasa banyak kekhilafan dan kekurangan. Sistem pengendalian internal kami yang masih perlu dibenahi, kami mohon dukungan terus dari pihak BPK untuk melakukan supervisi kepada kami,” ujarnya.

Bupati Irna menjelaskan, WTP menjadi sebuah keharusan agar dapat menyajikan laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel. Ia menilai, capaian ini merupakan hasil dukungan dari semua pihak baik para OPD, legislatif dan BPK RI Perwakilan Banten.

“Kekurangan kami atas kepatuhan, dan rekomendasi BPK, akan kami lakukan action. Sebelumnya kami sudah mendapatkan arahan langkah perbaikan dan segera ditindaklanjuti,” terangnya.

Foto: Humas Pemkab Pandeglang

Sementara Kepala BPK-RI Perwakilan Banten Agus Khotib membeberkan, dirinya mengapresiasi para pimpinan DPRD, bupati dan wali kota atas kerjasamanya untuk mendorong penyajian laporan keuangan lebih transparansi dan akuntabel.

“Kami diberi waktu dua bulan untuk audit, karena situasi pandemi, audit terpaksa kami tunda setelah itu kami jalankan dengan sistem Work From Home dan Alhamdulillah atas kerjasamanya hasil audit bisa kita smapaikan hari ini,” katanya.

Menurutnya, ada empat 4 kriteria dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK untuk melakukan pemeriksaan. Yang pertama kata Agus Khotib penyajian harus sesuai standar, kedua pengendalian sistem internal, ketiga kepatuhan terhadap aturan dalam pengelolaan anggaran, dan keempat pengungkapan laporan secara jelas dan transparansi.

“Jika semua poin terpenuhi bisa diberikan opini WTP,” ujarnya.

Foto: Humas Pemkab Pandeglang

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Pandeglang Tb Udi Juhdi mengatakan, dirinya bersyukur Pandeglang meraih opini WTP berturut-turut selama 4 tahun dari tahun 2016-2019.

“Ini artinya laporan Pandeglang sudah sesuai standar, walaupun ada kesalahan namun tidak signifikan,” katanya.

“Kami yakin BPK pun sudah profesional dalam melakukan pemeriksaan. Kami mengajak kepada bersama untuk melakukan yang terbaik bagi bangsa indonesia khususnya masyarakat Pandeglang, sehingga dapat tercapai masyarakat yang adil dan makmur,” tutupnya. (*)

Berita Terkait