Puskesmas di Pandeglang Takkan Layani Pasien Tanpa Masker

Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani (Foto: Ahmad/Bingar)

PANDEGLANG, BINGAR.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pandeglang menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pelayanan kesehatan diseluruh puskesmas yang tersebar di 35 kecamatan.

Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Raden  Dewi Setiani mengungkapkan, hal itu dilakukan seiring akan diberlakukannya kenormalan baru. Bahkan dia menyebut, fasilitas kesehatan tidak akan melayani pasien yang datang tanpa mengenakan masker.

“Masyarakat kalau ingin dilayani, wajib memakai masker. Jadi kalau ada yang tidak menggunakan masker, mohon maaf kami akan menyuruhnya pulang (tidak dilayani) sesuai surat edaran Bupati Pandeglang,” tegasnya, Selasa (9/6/2020).

Dewi menerangkan, penerapan disiplin kesehatan harus tetap diterapkan guna menghindari peningkatan kasus Covid-19.

“Jika masyarakatnya tak displin, kasus ini akan mengalami peningkatan. Akhirnya Pandeglang jadi susah. Anggaran juga harus disiapkan dan tenaga medis kami juga terbatas, seperti itu,” bebernya.

Adapun menjelang penerapan kenormalan baru, dia mengaku sudah melakukan pembahasan persiapan dengan kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, kepala UPT Labkesda (Laboratorium Kesehatan Daerah), Kepala UPT Gudang Farmasi Kabupaten (GFK) dan Rumah Sakit (RS) Aulia.

“Sebetulnya Puskesmas selama ini sudah mendahului new normal, karena kami tak mengenal kata WFH (work from home), kerjanya 24 jam setiap harinya. Jadi dari dulu-dulu pekerjaan kami normal, seperti itu,” tandas Dewi. (Barra/Red).

Berita Terkait