Puluhan Penumpang dan Sopir Bus di Terminal Poris di-Rapid Test Antigen

Rapid Test Antigen

Tes cepat antigen tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran No. 3 Tahun 2020 Satgas Penanganan Covid-19. (Istimewa)

TANGERANG, BINGAR.ID – Puluhan penumpang serta pengemudi bus di Terminal Poris Plawad Kota Tangerang menjalani rapid test antigen atau tes cepat antigen, Jumat (25/12/2020).

Tes cepat antigen tersebut dilakukan sesuai dengan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 Satgas Penanganan Covid-19 Nasional tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca juga: Satgas Covid-19 Terbitkan Edaran yang Perketat Prokes Selama Liburan

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin bersama Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Polana B Pramesti serta Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar meninjau langsung kegiatan tersebut untuk memastikan kegiatan berjalan dengan lancar sekaligus mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan 4M.

“Para penumpang yang akan melakukan perjalanan keluar kota harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak serta menghindari kerumunan,” terang Sachrudin saat membagikan masker untuk para calon penumpang.

Baca juga: Besok, Kemenhub Akan Periksa Surat Rapid Test Antigen di Tol Hingga Terminal

Lebih lanjut, Sachrudin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota apabila tidak ada keperluan yang mendesak.

“Untuk masyarakat juga apabila tidak memiliki keperluan yang medesak lebih baik di rumah saja, untuk mencegah penularan Covid-19,” imbuhnya.

Baca juga: Kewajiban PCR ke Bali Akan Untungkan Pengelola Hotel di Jawa

Kepala BPTJ Polana B Pramesti menambahkan, pemeriksaan rapid test antigen itu dilakukan secara acak kepada penumpang serta pengemudi bus yang akan melakukan perjalanan keluar kota.

“Sebanyak 500 reagen yang difasilitasi oleh kementerian, untuk Nakesnya kita kerjasama dengan pemerintah daerah,” pungkas Polana. (Sajid/Red)

Berita Terkait