SERANG, BINGAR.ID – Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kabupaten Serang akan segera diberlakukan. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, sebelumnya Kepala Disdikbud sudah menghadap pada dirinya untuk melaporkan persiapan belajar tatap muka khususnya yang menjadi kewenangan Pemkab yakni SD dan SMP.
“Kami sedang siapkan karena dalam SKB 4 Menteri itu menyerahkan pada Kepala Daerah masing-masing,” ujarnya, Rabu (15/4/2021).
Baca juga: Komisi X DPR RI Sebut PJJ Belum Penuhi Harapan
Saat ini, pihaknya sedang melakukan inventarisasi persiapan. Sejumlah persiapan yang dilakukan diantaranya kaitan vaksinasi pendidik, prokes yang diperlukan hingga penerapan social distancing dalam pelaksanaan PTM.
“Pak Kadis sudah lapor dan Kabupaten Serang akan mulai (PTM) baik serentak atau sebagian kita lihat kesiapan setiap sekolah,” ujarnya.
Baca juga: PTM Tak Juga Dibuka, PGRI: Siswa Banyak Alami Kerugian
Akan tetapi Tatu menegaskan, sebelum PTM dimulai harus ada surat izin dari orang tua. Surat tersebut menjadi syarat utama untuk semua sekolah, sehingga komite sekolah diminta berperan untuk berkomunikasi dengan orang tua murid yang mengizinkan kegiatan PTM.
“Terus guru yang belum divaksin enggak boleh mengajar. Vaksinasi masih berjalan,” sambungnya.
Baca juga: Pemkab Pandeglang Diizinkan Gelar PTM Lebih Awal, Asal Penuhi Syarat Ini
Sementara Plt Sekretaris Dinkes Kabupaten Serang, Heni Widhani mengatakan, untuk vaksinasi guru di Kabupaten Serang saat ini baru mencapai 14.490 orang dari target 16.000 lebih sasaran.
“Masih adanya yang belum tersebut dikarenakan ada sasaran yang tertunda dan tidak hadir saat vaksin. Misal karena ada tugas dan lainnya. Dan juga ketersediaan vaksin,” tutup Heni. (Sajid/Red)