Program FMSRB dan Harapan Sektor Pertanian Banten di Masa Depan

FMSRB

Mohamad Baidowi

Oleh: Mohamad Baidowi, Konsultan Program FMSRB Kabupaten Lebak

Provinsi Banten merupakan daerah yang memiliki potensi pertanian yang besar dan beragam, data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 menyebutkan Provinsi Banten menduduki posisi ke sembilan sebagai penghasil beras Nasional. Selain itu data BPS (2021) juga menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja di Provinsi Banten yang bekerja pada sektor pertanian sebanyak 688.509 jiwa, atau terbanyak ketiga dari berbagai sektor lapangan pekerjaan lain di Provisnsi Banten.

Data BPS diatas menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor ekonomi yang menjadi tumpuan hidup masyarakat Banten.

Program Flood Management In Selected River Basins (FMSRB) merupakan program yang dilakukan Kementerian Pertanian Republik Indonesia Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen-PSP) pada tiga wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidanau. Ciujung, Cidurian yang tersebar pada tiga wilayah Kabupaten di Provinsi Banten yaitu, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang.

Baca juga: Rumahku Sekolahku: Belajar “Home Learning” Dari Urang Baduy

Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesiapan dalam mengelola dan mengurangi (mitigasi) resiko banjir, serta mengubah paradigma dari proyek pengendalian banjir menjadi pendekatan pengelolaan banjir terpadu.

Kegiatan ini dilakukan melalui berbagai program seperti penanaman pada wilayah konservasi dan optimasi, pembangunan infrastruktur pertanian, serta program pemberdayaan berbasis gender berupa pelatihan dan pendampingan yang dilakukan terhadap kelompok tani penerima manfaat dengan harapan terjadi peningkatan nilai tambah ekonomi keluarga petani, sehingga dapat mengangkat perekonomian masyarakat tani menuju kesejahteraan.

Berangkat dari perspektif pemberdayaan, ada tiga hal sebagai aspek penting dalam menunjang keberhasilan pemberdayaan bidang pertanian yaitu, pengembangan potensi lokal, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia bidang Pertanian, dan modal sosial kelembagaan petani.

Pengembangan potensi lokal

Program pembangunan seyogyanya didasarkan pada potensi lokal yang dimiliki. Potensi lokal sebagai aspek penting yang dimiliki masyarakat tidak dapat dinafikan, baik pada aspek SDM maupun SDA yang dimiliki, keduanya merupakan modal capital sebagai pondasi keberhasilan pemberdayaan.

Pemberdayaan yang diarahkan pada pengembangan potensi lokal seharusnya akan lebih memungkinkan untuk dilakukan secara efektif, karena hal tersebut akan berkaitan dengan aspek cultural masyarakat yang dapat mendorong sikap dan prilaku masyarakat sesuai tujuan pemberdayaan yang diharapkan.

Secara psikologis masyarakat tani akan lebih cenderung menguasai apa yang mereka ketahui dan biasa mereka lakukan, sehingga diseminasi pemberdayaan yang didasarkan atas potensi lokal yang ada akan lebih efektif dalam memperluas pengetahuan, mendorong sikap dan perilaku masyarakat tani dalam melakukan arahan sesuai program yang dilakukan, dengan hal tersebut diharapkan tujuan pemberdayaan yang dilakukan dapat tercapai.

Peningkatan Kapasitas SDM bidang Pertanian

Berbagai persoalan yang dihadapi oleh petani salah satunya adalah rendahnya kapasitas SDM yang dimiliki, rendahnya kapasitas tersebut pada akhirnya menjadi hambatan dalam pembangunan. Kapasitas yang rendah mengakibatkan diseminasi informasi dan adopsi inovasi dalam program pembangunan sulit dipahami dan dilakukan, sehingga peningkatan kapasitas SDM menjadi aspek penting yang harus dilakukan dalam pemberdayaan.

Peningkatan kapasitas dapat dilakukan melalui berbagai cara, seperti pelatihan dan pendampingan oleh agen pemberdaya yang disesuaikan dengan aspek sosio-psikologis petani. Perlakuan tersebut menjadi harapan peningkatan daya saing, daya saring dan daya sanding petani, sehingga dapat terbentuk menjadi petani mandiri di masa yang akan datang.

Modal Sosial Kelembagaan Petani

Modal sosial merupakan kekuatan yang dimiliki masyarakat sebagai aspek sosial dan budaya yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dilembagakan, tinjauan modal sosial didasarkan kepada tiga hal yaitu, rasa saling percaya, norma dan jaringan. rasa saling percaya, norma dan jaringan merupakan unsur dasar yang harus dimiliki kelembagaan petani, tanpa adanya ketiga hal tersebut maka kelembagaan petani akan berjalan secara statis dan jauh dari kemajuan.

Proses pemberdayaan yang dilakukan baik melalui pelatihan dan pendampingan seyogyanya turut memperhatikan penguatan modal sosial, meningkatkan rasa saling percaya, kepatuhan terhadap norma dan pengembangan jaringan baik secara internal maupun eksternal akan membuka berbagai peluang yang menguntungkan, oleh sebab itu penguatan modal sosial menjadi penting, selain untuk menjaga keutuhan kelembagaan petani juga sebagai pembuka peluang kerjasama ekonomi melalui jaringan yang terbangun.

Melalui program FMSRB yang dilakukan pada tiga wilayah di Provinsi Banten sebagai wilayah DAS Cidanau, Ciujung dan Cidurian, yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Serang menawarkan kemajuan pertanian di masa yang akan datang, program penanaman tanaman multiguna dan pembangunan infrastruktur pertanian pada wilayah konservasi dan optimasi, membawa angin segar peningkatan produktifitas hasil pertanian yang mampu mendorong peningkatan ekonomi petani, selain itu pelatihan dan pendampingan yang dilakukan sebagai proses pemberdayaan dapat menjadi media dalam meningkatkan kapasitas petani sebagai aspek dasar yang harus dimiliki dalam mendorong kemampuan menyesuaikan diri terhadap perubahan. Semoga program FMSRB dalam bidang pertanian yang dilakukan dapat berjalan dengan baik dan mampu mencapai tujuan yang diharapkan.

(Tulisan ini dibuat sepenuhnya dibuat oleh penulis. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis.)

Berita Terkait

Berita Terbaru